Misteri Amplop Raja Juli Mulai Terkuak, KPK Telusuri Sumber 12 Ribu Dolar Singapura

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 12 ribu dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, dalam penyidikan dugaan suap yang dikaitkan dengan amplop yang disiapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan aliran dana suap. Juprizal juga diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengumpul dana yang berasal dari masyarakat.

Baca Juga :
KPK Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Seret Febrie Adriansyah
Habiburokhman: KPK Akan Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan tersebut.

“Memang betul ada penyitaan dari ketua DPRD. Eh, jadi saya tegaskan jumlah yang disita berdasarkan berita acara penyitaan tim yang di lapangan itu 12.000 SGD,” ucap Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurut Taufik, penyidik masih menelusuri aliran dana karena terdapat perbedaan keterangan dari sejumlah pihak yang telah diperiksa.

Ia mengatakan nilai uang yang disita masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap bendahara maupun para petani anggota koperasi.

“Ya, memang ada perbedaan dengan yang keterangan-keterangan lain, jadi ini masih ditelusuri terkait jumlah-jumlah uangnya seperti apa, karena dari bendahara, dari petani-petani anggota koperasi juga masih ditelusuri terus kan, jadi jumlahnya memang akan terus bertambah,” ucap Taufik.

Dalam penyidikan tersebut, KPK mengusut dugaan skema pengumpulan dana yang diduga dilakukan untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Dana itu diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Uang tersebut kemudian ditukarkan ke dolar Singapura sebelum dibawa dalam bentuk amplop.

KPK juga masih mendalami tujuan sebenarnya dari amplop yang dibawa Suhardiman saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Taufik mengatakan Suhardiman telah mengakui membawa uang dalam pertemuan tersebut. Namun, penyidik masih mendalami apakah uang itu dimaksudkan untuk memengaruhi proses penerbitan rekomendasi.

“Menyambung apakah itu ada permintaan atau seperti apa, ya itu sedang didalami. Tapi faktanya memang bupati sudah mengakui membawa. Tapi apakah kemudian itu membawa dengan niat untuk terkait permintaan rekomendasi atau tidak, itu kan tergantung nanti di proses yang sedang berjalan ya,” ujar Taufik.

Baca Juga :
KPK Tetapkan Dua Anak Buah Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Jika Penanganan Mandek
KPK Sita Barang Bukti Rp21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo, Ada Valas Hingga Emas

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Alasan Fortuna Sittard Boyong Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny
• 14 jam lalu
0
thumb
Kahitna Gelar Fun Run Sambut Konser 40 Tahun
• 8 jam lalu
0
thumb
Gubernur Bali tutup PKB 2026 dengan 1,8 juta pengunjung sebulan
• 18 jam lalu
0
thumb
Sulawesifood: Membawa Cita Rasa Autentik Makassar ke Pasar Global
• 20 jam lalu
0
thumb
MUI: Produk Bernuansa Erotis tak Dapat Sertifikat Halal
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.