MUI: Produk Bernuansa Erotis tak Dapat Sertifikat Halal

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viralnya roti croissant di Thailand dengan tampilan yang dinilai menyerupai organ intim atau rambut kemaluan memicu perbincangan luas di media sosial. Kemunculan pastry yang dikenal sebagai Croissant Pattaya itu pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai status kehalalannya.

Tren Croissant Pattaya pertama kali ramai di Thailand sebelum menyebar ke berbagai platform media sosial. Croissant tersebut menjadi viral bukan karena cita rasanya, melainkan karena bentuknya yang dianggap menyerupai rambut kemaluan sehingga memunculkan beragam reaksi dari warganet.

Baca Juga
  • Lindsey Graham, Senator AS yang Pernah Ancam Saudi dan Sudutkan Iran Meninggal Dunia
  • Demi Pejuang Kanker Keluarga dan Tukang Cukur Ikut Botak
  • Saat Euforia Piala Dunia Hangatkan Car Free Day Jakarta

Terkait hal itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 Tahun 2020 menegaskan bahwa produk yang menggunakan bentuk atau kemasan bernuansa erotis dan pornografi tidak dapat disertifikasi halal. Ketentuan tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang "Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal".

Dalam fatwa tersebut, Komisi Fatwa MUI menetapkan sejumlah kategori produk yang tidak dapat memperoleh sertifikat halal. Di antaranya ialah produk yang menggunakan nama atau simbol berkonotasi negatif, produk berbentuk babi dan anjing, produk dengan kemasan bergambar babi dan anjing sebagai fokus utama, serta produk yang menggunakan rasa atau aroma benda yang diharamkan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

MUI juga secara khusus menyinggung produk yang menggunakan kemasan atau bentuk bernuansa erotis dan pornografi. "Produk yang menggunakan kemasan yang berbentuk dan/atau bergambar erotis dan porno (tidak dapat disertifikasi halal, red)," demikian dikutip dari Fatwa MUI, Ahad (12/7/2026).

Dalam bagian pertimbangannya, MUI menjelaskan bahwa konsep thayyib tidak hanya berkaitan dengan kandungan bahan makanan yang halal dan baik. Nama, bentuk, serta kemasan produk juga menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam penilaian halal.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cuaca berawan dominasi sebagian besar wilayah Indonesia pada Minggu
• 11 jam lalu
0
thumb
Menanti Panja Bentukan Komisi III untuk Awasi Kasus yang Seret Eks Jampidsus
• 11 jam lalu
0
thumb
Keberadaan Febrie Adriansyah Belum Diketahui Usai Dijadikan Tersangka, Begini Kondisi Kompleks Rumah Dinasnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Fitur Baru IDX Mobile Ini Bisa Bongkar Siapa Penguasa Saham Asli Perusahaan!
• 8 jam lalu
0
thumb
Masuk dalam Provisional Skuad, Adam Alis Siap Bantu Timnas Indonesia Jika Diperlukan John Herdman
• 12 menit lalu
0
Berhasil disimpan.