JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai baru menjadi puncak gunung es.
Pelapor kasus dugaan korupsi manipulasi kualitas batu bara PLN menyebut perkara yang kini diusut aparat penegak hukum diduga hanya sebagian dari persoalan yang lebih luas.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menyampaikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri atas dugaan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel serta PT CBS-PT KNI.
BACA JUGA:Sosok Tan Kian, Pemilik Pacific Place dan Ritz Carlton yang Masuk Daftar Saksi Kasus Febrie Adriansyah
Dalam keterangannya, KOSMAK menyebut perkembangan penyidikan tersebut menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang dinilai lebih luas dan terstruktur.
Salah satu perwakilan KOSMAK, Carrel Ticualu, mengatakan pihaknya merupakan pelapor dugaan korupsi terkait kualitas batu bara PLN yang disebut telah merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Menurut Carrel, KOSMAK mengapresiasi langkah Kortas Tipikor Polri yang, menurutnya, telah menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah ditemukan sejumlah barang bukti (Barbuk) dari 13 lokasi.
BACA JUGA:Ini Peran 'Si Paling Anti Korupsi' Febrie Adriansyah dan Don Ritto di Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi
Barbuk tersebut meliputi lima koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4.767.300, SGD14.083.800, serta Rp100 juta dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai sekitar Rp475,8 miliar.
Lebih lanjut, Carrel menilai dugaan korupsi yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.
"Menurut pandangan KOSMAK, temuan dugaan tiga kasus korupsi termasuk manipulasi kualitas batu bara PLN merupakan sebuah fenomena gunung es. Dugaan korupsi yang terjadi di bawah permukaan jauh lebih besar dari yang ditemukan," tegas Carrel.
BACA JUGA:Menko Polkam Bantah Isu Gesekan, Sebut Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal, KOSMAK mengaku telah menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan tersangka.
"Berdasarkan investigasi KOSMAK sendiri, berhasil menemukan sedikitnya enam dugaan korupsi yang terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah disusun dalam sebuah buku dengan judul: Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, yang akan diluncurkan menjelang hari Proklamasi 17 Agustus 2026," pungkas dia.
Sekadar informasi, tim gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menyeret penyitaan aset bernilai fantastis.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)