Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita
Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPKNasional | inews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:28

BATANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penunjukan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, saat ini Pemprov Jateng masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Meski Bupati Sukoharjo menghadapi proses hukum, aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasa.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kita ikuti sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya saat menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang dikutip dari iNews Semarang, Sabtu (11/7/2026).

Dia memastikan roda pemerintahan di tingkat daerah harus tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.

Baca Juga:MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki integritas.

“Prinsipnya, dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan rangkaian penyelidikan dan proses hukum terkait kasus tersebut.

#jateng

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andai Aku Polisi, Andai Aku Jaksa
• 8 jam lalu
0
thumb
Kapal Berisi WN India Diserang Saat Iran-AS Memanas, Kemlu India Mengecam
• 2 jam lalu
0
thumb
Dominasi Kylian Mbappe di Piala Dunia 2026: Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak dan Efisiensi Tertinggi
• 3 jam lalu
0
thumb
Pembawa Celurit dan Airsoft Gun saat Tawuran di Depok Ditangkap
• 18 jam lalu
0
thumb
PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, Faisol: Kebijakan Macam Apa Itu
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.