Ditetapkan Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Sabtu (11/7). Meski telah berstatus tersangka, sejauh ini Febrie belum ditahan.

"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ujar Plt. Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," lanjut dia.

Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu, 11 Juli.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.

Baca Juga :
Polisi Dalami Temuan Emas dan Uang Miliaran di Rumah yang Diduga Milik Febrie Adriansyah

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Profil Temon Templar, Komedian yang Mengawali Karier Sebagai Penyiar Radio
• 6 jam lalu
0
thumb
Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
• 1 jam lalu
0
thumb
100 Anak Yatim Belajar Budidaya Lebah bersama YBM PLN EPI
• 13 menit lalu
0
thumb
Festival Kali Brantas V Kediri, Mbak Wali: Kampus Berperan Lestarikan Budaya dan Perkuat Identitas Kota
• 5 jam lalu
0
thumb
Pentagon Rilis Lebih Banyak Dokumen Terkait UFO, di Antaranya Laporan Militer
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.