Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juli 2026. Kasus ini kini turut disorot KPAI dan Komnas Anak, yang menyoroti dampak psikologis konflik berkepanjangan tersebut terhadap tumbuh kembang ketiga anak mereka.

 Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh atas ketiga anaknya terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juli 2026. Gugatan ini terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel dan dilatarbelakangi oleh dugaan penutupan akses bertemu anak serta eksploitasi anak di bawah umur dalam siaran langsung di TikTok. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 15 Juli 2026.

Alasan dan Nafkah yang Dihentikan

Ruben mempermasalahkan hilangnya haknya sebagai ayah untuk bertemu anak-anaknya. Sebagai bentuk protes dan kekecewaan, ia bahkan menghentikan nafkah bulanan wajib sebesar Rp75 juta hingga nafkah sukarela lainnya senilai Rp225 juta.

Pakar hukum menilai Ruben memiliki peluang tinggi memenangkan hak asuh apabila ia mampu membuktikan adanya pelanggaran kesepakatan pengasuhan serta tuduhan eksploitasi anak melalui siaran langsung.

Fokus Mediasi dari Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa kliennya tidak menjadikan kemenangan mutlak sebagai target utama gugatan ini. Ruben lebih mengutamakan tercapainya kesepakatan damai melalui mediasi yang menjamin hak kedua orang tua untuk tetap dekat dengan anak-anak. Apabila kesepakatan atau Akta Van Dading tercapai, gugatan ini bisa saja dicabut.

Petisi Netizen dan Respons Komnas Anak

Di tengah proses hukum ini, dua petisi di media sosial muncul akibat keprihatinan netizen terhadap kasus Ruben Onsu. Kedua petisi tersebut menyerukan aksi cancel dan boikot terhadap Sarwendah, dan kini telah mengumpulkan sekitar 200.000 tanda tangan.

Menanggapi gelombang petisi tersebut, Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, dalam tayangan Intens Investigasi (9/7/2026) menegaskan bahwa lembaganya tidak berfokus pada aksi netizen tersebut.

"Kami fokus sebenarnya kepada anak itu sih, mengenai kehidupan pribadi orang tuanya. Kami rasa ya itu netizen ya, ya itu mungkin sikapnya netizen, tapi kami tidak fokus ke situ ya," ujar Agustinus Sirait.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Asisten Menlu Australia Dorong Optimalisasi IA-CEPA Lewat Kunjungan ke Jakarta
• 3 jam lalu
0
thumb
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah Balas Dendam Pembunuhan Ali Khamenei
• 11 jam lalu
0
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP-Moto3 Jerman 2026 Hari Ini, Veda Ega Start Mulai 16.00 WIB
• 7 jam lalu
0
thumb
Jenazah Temon Dipindahkan ke Rumah Duka, Ibadah Penghiburan Digelar Malam Ini
• 1 jam lalu
0
thumb
Kondisi Wali Kota Bandung mulai stabil usai dilarikan ke rumah sakit
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.