Inilah Alasan Pelaku Terduga Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan

cumicumi.com
4 hari lalu
Cover Berita
































Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik yang dialami istri almarhum Epy Kusnandar, Karina Ranau, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisia. Meski terduga pelaku sempat diamankan di Polsek Pancoran selama 1x24 jam, namun pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap pria tersebut.

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan bahwa pelaku saat ini dikenakan wajib lapor. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan sembari menunggu proses berkas perkara berjalan menuju tahap berikutnya.

"Sementara kita lepas nanti nunggu proses berikutnya. Mereka sangat kooperatif dan kita tahu juga rumahnya, ada surat pernyataan dari mereka bahwa mereka wajib lapor," kata Kompol Mansur.


Selain itu, Kompol Mansur menambahkan bahwa kewajiban lapor ini harus dijalani oleh pelaku sebanyak dua kali dalam seminggu. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pelaku akan ditahan kembali jika hasil gelar perkara menunjukkan perlunya langkah tersebut.

"Ya nanti kita sambil nunggu berkas berjalan nanti seperti apa perkembangannya hasil gelar. Kalau memang kita menentukan dari penyidik untuk melakukan penahanan, kita lakukan penahanan," tegasnya

Di sisi lain, pihak Karina Ranau melalui kuasa hukumnya, Hendro Widodo, menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Bahkan, Karina meminta penambahan pasal untuk menjerat pelaku demi memberikan efek jera.

"Pasal-pasalnya yang kami minta tambahkan adalah 467 juncto pasal 54 dan pasal 471. Terkait penganiayaan ringan itu tidak ada perdebatan karena sudah ada CCTV dan saksinya cukup banyak," ucap Hendro Widodo. (ND)



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi III bakal Hadiri Setiap Penggeledahan Kasus Febrie
• 16 jam lalu
0
thumb
OTT Berulang, Cermin Korupsi Kepala Daerah yang Sistemik
• 3 jam lalu
0
thumb
Keluarga Pindahkan Jenazah Komedian Temon ke GPIB Effatha Melawai
• 49 menit lalu
0
thumb
Polri: Pelimpahan Berkas Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung secara Bertahap
• 2 jam lalu
0
thumb
KiiiKiii Resmi Konfirmasi Comeback pada Agustus 2026
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.