FAJAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, usai pelaksanaan sidang isbat.
Keputusan tersebut diambil setelah pemantauan hilal di 117 titik di seluruh Indonesia, dari Papua hingga Aceh. Dalam sidang yang turut dihadiri Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli falak, astronom, serta ormas Islam, disepakati bahwa hilal tidak terlihat.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal, tidak terlihat. Maka 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga didukung perhitungan hisab yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang menggunakan perhitungan astronomi. Dalam maklumat resminya, ijtimak jelang Syawal terjadi pada 19 Maret 2026 dan telah memenuhi parameter kalender global, sehingga 1 Syawal ditetapkan keesokan harinya.
Perbedaan ini terjadi karena metode yang digunakan. Pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat dengan standar visibilitas hilal, sementara Muhammadiyah menggunakan hisab secara penuh tanpa menunggu pengamatan langsung.
Dengan demikian, potensi perbedaan hari raya kembali terjadi di Indonesia, yakni Jumat (20 Maret) bagi warga Muhammadiyah dan Sabtu (21 Maret) bagi pemerintah serta sebagian besar umat Islam lainnya. (*)





