DPR Bentuk Panja Kasus Andrie Yunus, Wamen HAM: Semoga Semuanya Jadi Terang Benderang!

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Langkah Komisi III DPR RI dalam membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mendapat apresiasi luar biasa dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto.

Mugiyanto menyatakan, keberadaan Panja diharapkan mampu menyisir setiap celah dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

BACA JUGA:Evolusi Hilal di Asia Tenggara: Tinggalkan Pakem Lama 2-3-8, Menuju Standar Baru MABIMS yang Lebih Presisi

BACA JUGA:3 Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H yang Digelar Kemenag Hari Ini

Baginya, keterbukaan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat insiden ini.

"Kami menyambut positif inisiatif Komisi III DPR-RI. Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujar Mugiyanto di Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.

Mugiyanto menegaskan pihak Kementerian HAM tidak hanya berhenti pada proses penangkapan pelaku atau eksekutor lapangan saja, tetapi juga mengungkap dalang di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus.

BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali Demi Kenyamanan Pemudik

BACA JUGA:Catat! Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H Mulai Pukul 16.00 WIB

Pasalnya, Mugiyanto menilai proses hukum yang transparan membuat tidak hanya citra ketegasan dan keadilan tetapi juga membuat kepercayaan publik kembali meningkat.

"Proses hukum harus memastikan terpenuhinya prinsip keadilan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan satu peristiwa, tapi soal memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Mugiyanto menekankan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi prioritas utama selama proses ini berlangsung. 

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 19 Maret 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dalam Rangkaian Perayaan Idul Fitri 2026 di Jakarta 19-20 Maret

Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin ruang partisipasi publik yang aman bagi setiap pembela HAM.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Michael Bambang Hartono Bantu Pendidikan Anak Indonesia
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Yogyakarta Besok 20 Maret 2026
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Hormati Hari Raya Nyepi, Layanan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Dihentikan Sementara
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.