JAKARTA, DISWAY.ID-- Langkah Komisi III DPR RI dalam membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mendapat apresiasi luar biasa dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto.
Mugiyanto menyatakan, keberadaan Panja diharapkan mampu menyisir setiap celah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Evolusi Hilal di Asia Tenggara: Tinggalkan Pakem Lama 2-3-8, Menuju Standar Baru MABIMS yang Lebih Presisi
BACA JUGA:3 Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H yang Digelar Kemenag Hari Ini
Baginya, keterbukaan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat insiden ini.
"Kami menyambut positif inisiatif Komisi III DPR-RI. Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujar Mugiyanto di Jakarta, Kamis 19 Maret 2026.
Mugiyanto menegaskan pihak Kementerian HAM tidak hanya berhenti pada proses penangkapan pelaku atau eksekutor lapangan saja, tetapi juga mengungkap dalang di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus.
BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 1447 H, PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Jatim-Bali Demi Kenyamanan Pemudik
BACA JUGA:Catat! Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H Mulai Pukul 16.00 WIB
Pasalnya, Mugiyanto menilai proses hukum yang transparan membuat tidak hanya citra ketegasan dan keadilan tetapi juga membuat kepercayaan publik kembali meningkat.
"Proses hukum harus memastikan terpenuhinya prinsip keadilan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan satu peristiwa, tapi soal memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto menekankan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi prioritas utama selama proses ini berlangsung.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 19 Maret 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi Jelang Idul Fitri
BACA JUGA:Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dalam Rangkaian Perayaan Idul Fitri 2026 di Jakarta 19-20 Maret
Menurutnya, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin ruang partisipasi publik yang aman bagi setiap pembela HAM.
- 1
- 2
- »





