7 Hal Penting yang Harus Dicek Sebelum Memakai Pinjaman Online

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Di era digital, akses terhadap layanan keuangan menjadi semakin mudah. Kehadiran pinjaman online memungkinkan masyarakat memperoleh dana secara cepat tanpa proses yang rumit. 

Kemudahan ini menjadikan layanan tersebut semakin diminati, terutama untuk kebutuhan mendesak. Namun, di balik kepraktisan tersebut, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar penggunaan pinjaman online tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. 

Baca Juga :
OJK Kasih Tips Bedakan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya
Bos Fintech Ini PHK 1.100 Karyawan, Ubah Fokus ke Bitcoin dan AI

Masyarakat perlu lebih cermat dalam menilai kredibilitas layanan, memahami skema pembiayaan, serta memastikan keamanan data pribadi sebelum mengajukan pinjaman. Berikut tujuh hal yang perlu Anda perhatikan sebelum menggunakan pinjaman online. 

1. Pastikan Legalitas dan Pengawasan Regulator

Hal pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan layanan pinjaman online telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini penting untuk memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perlindungan kepada konsumen. 

2. Perhatikan Reputasi Digital Perusahaan

Reputasi digital menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kredibilitas layanan pinjaman online. Jejak digital seperti hasil pencarian di internet, aktivitas media sosial, hingga kualitas website menjadi acuan publik dalam menentukan tingkat kepercayaan terhadap suatu platform.

Sejumlah perusahaan di industri fintech pun mulai memperkuat kehadiran digital sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Salah satunya Indodana Fintech, yang turut menempatkan reputasi digital sebagai salah satu aspek dalam pengembangan layanan.

Perusahaan tersebut, baru-baru ini memperoleh penghargaan dalam kategori fintech lending pada ajang TOP Digital Corporate Brand Award 2026. Penilaian dalam ajang ini mengacu pada riset TOP Digital Corporate Brand Index 2026 yang mengukur kekuatan brand melalui tiga parameter utama, yakni Search Engine Aspect, Social Media Aspect, dan Website Aspect.

“Membangun corporate brand yang sehat di ranah digital adalah bentuk tanggung jawab dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Direktur Utama Indodana Fintech, Ronny Wijaya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 19 Maret 2026.

"Ini menjadi motivasi kami untuk terus memperkuat tata kelola digital yang profesional dan edukatif guna mendukung ekosistem ekonomi digital yang lebih positif," sambungnya.

Baca Juga :
Pengawasan Regulator dan Tata Kelola Fintech Syariah Masih Harus Diperketat
Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech Indonesia di Panggung World Economic Forum
OJK: Utang Pinjol Warga Indonesia Capai Rp 94,85 Triliun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Bawang hingga Daging Ayam di Sleman Stabil Jelang Lebaran 1447 Hijriah
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Mengenang Sosok Michael Bambang Hartono, Bos Djarum dan BCA yang Wafat di Singapura
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Arus Mudik Nagreg Meningkat, Lebih dari 110 Ribu Kendaraan Melintas
• 21 jam laludetik.com
thumb
Tol MBZ Sudah Dibuka Lagi: Kembali Lancar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Empat Eksekutor Ditangkap, Siapa Otak di Balik Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM?
• 18 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.