Polda Sumbar Tegaskan Video Asusila Libatkan Bupati Limapuluh Kota adalah Hoaks

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINEWS - Padang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video asusila yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa rekaman tersebut merupakan konten hasil manipulasi atau editan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa video yang memperlihatkan sosok pria mirip kepala daerah tersebut sedang melakukan panggilan video (video call) dengan seorang wanita adalah tidak benar atau hoaks secara teknis.

“Dalam hal ini, pelaku menggunakan video itu untuk melakukan ancaman dan pemerasan terhadap korban (Bupati Limapuluh Kota),” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Seiring perkembangan penyelidikan, kepolisian turut mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan aspek pemulihan. Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, baik korban maupun terlapor menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sementara itu, pihak korban juga telah memberikan maaf, sehingga perkara diselesaikan tanpa dilanjutkan ke tahap penegakan hukum berikutnya.

Agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari, Polda Sumbar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, khususnya terhadap akun-akun yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” tutupnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diproses di Pengadilan Umum
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kementerian HAM Ingin Jaga Media Mainstream Tak Tergerus Ancaman Penetrasi Media Sosial
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polda Sumbar Tegaskan Video Asusila Libatkan Bupati Limapuluh Kota adalah Hoaks
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemudik melalui stasiun KA Daop 8 Surabaya capai 184 ribu jiwa
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Melemah Tajam, Buyback Ikut Tertekan
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.