Qatar Usir Atase Kedutaan Besar Iran, Diberi Waktu 24 Jam Tinggalkan Negara

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Qatar mengusir atase militer dan atase keamanan Kedutaan Besar Iran beserta stafnya dengan menetapkan mereka sebagai “persona non grata”. Mereka memerintahkan atase Kedutaan Besar Iran dan stafnya meninggalkan Qatar dalam waktu maksimal 24 jam.

Persona non grata adalah istilah Latin yang berarti "orang yang tidak diinginkan" atau tidak disukai. Dalam diplomasi, ini adalah status resmi yang diberikan negara penerima kepada diplomat asing, yang mengharuskan mereka meninggalkan negara tersebut karena perilaku yang tidak pantas, intervensi, atau alasan keamanan.

Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan antara Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri Qatar, Ibrahim Yousif Fakhro, dengan Duta Besar Iran untuk Qatar, Ali Salehabadi, pada Rabu (18/3).

Pemerintah Qatar menyatakan langkah tersebut merupakan respons atas serangan berulang dan tindakan agresif Iran yang dinilai melanggar kedaulatan, keamanan, serta hukum internasional.

Tak hanya itu, pemerintah Qatar juga menegaskan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila Iran terus menunjukkan sikap bermusuhan demi melindungi kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional Qatar.

“Kementerian menegaskan Qatar berhak mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanannya, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” tulis Kementerian Luar Negeri Qatar dalam pernyataannya, Rabu (18/3). 

Iran Serang Fasilitas Ekspor LNG Terbesar Dunia di Qatar

Sebelumnya, Iran menyerang fasilitas ekspor liquefied natural gas (LNG) di Qatar. Qatar menyatakan rudal Iran menyebabkan "kerusakan luas" di Kota Industri Ras Laffan, tempat LNG terbesar di dunia. 

Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam serangan itu sebagai eskalasi berbahaya, pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara, dan ancaman langsung terhadap keamanan nasional dan stabilitas regionalnya. 

"Qatar berhak untuk menanggapi sesuai dengan hak membela diri yang dijamin berdasarkan hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Qatar dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNBC, Kamis (19/3). 

Usai serangan itu, harga minyak mentah Brent, patokan internasional, melonjak lebih dari 7% menjadi $111,23 pada pukul 16.52 ET. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik sekitar 4% menjadi $100,04. Garda Revolusi Iran telah mengancam akan menyerang fasilitas energi di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab setelah Israel membom fasilitas pengolahan gas alam di Iran.

Tim darurat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Ras Laffan, menurut unggahan media sosial dari perusahaan milik negara QatarEnergy. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kementerian Dalam Negeri Qatar kemudian mengatakan bahwa kebakaran di fasilitas tersebut awalnya telah berhasil dikendalikan. 

Qatar menghentikan produksi LNG pada 2 Maret karena serangan drone Iran di Ras Laffan dan Kota Industri Mesaieed. Negara Teluk ini adalah pengekspor LNG terbesar kedua di dunia, setelah AS. Berdasarkan data dari perusahaan konsultan energi Kpler, Qatar menyumbang hampir 20% dari ekspor LNG global. 





 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasto Kristiyanto Ungkap Pembahasan dalam Pertemuan Prabowo dengan Megawati Hari Ini
• 30 menit lalukompas.tv
thumb
Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran 2026
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Laga Uji Coba Spanyol vs Mesir Batal, Perang di Kawasan Teluk Salah Satu Penyebabnya
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Diadili di Pengadilan Umum
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Tol Jakarta–Cikampek Padat, Ini Penyebabnya
• 4 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.