Pengamat Dorong KPK Mengusut Tuntas Potensi Kerugian Negara Dalam Impor Pikap di PT Agrinas Pangan Nusantara

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia sekaligus Pengamat Politik Ray Rangkuti mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara

Untuk diketahui, impor mobil pikap dari Indonesia itu demi kepentingan koperasi desa dan kelurahan merah putih (Kopres Merah Putih).

BACA JUGA: DFSK Bicara soal Proyek Pengadaan Mobil Pikap Kopdes Merah Putih

"Berdasarkan temuan awal Indonesia Youth Congress dan kasus posisi yang dipaparkan oleh sejumlah pihak kasus ini telah menjadi terang benderang. Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini," Ray Rangkuti dalam diskusi publik, Rabu (18/3/2026) sore di Jakarta Pusat.

Kendati demikian, kata Ray, kita perlu melihat ulang; apakah KPK berani mengusutnya? Kelihatannya, saya sedikit ragu dengan KPK beberapa tahun terakhir ini.

"Selain mendorong ke KPK, publik juga perlu mendorong kepada aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dalam mengusut kasus ini," ujar Ray.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa PT Agrinas meminta impor dari India? Apakah ini ada hubungannya dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di India?

"Ini harus dijelaskan kepada publik oleh PT Agrinas dan pemerintah. Mengapa memilih impor mobil dari India bukan produk otomotif dalam negeri" tandasnya.

Firdaus Syam, guru besar Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, memaparkan, kebijakan impor mobil pick-up dari India ini terlihat bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan perusahan teknologi dalam negeri.

"Mencermati kasus ini, ada kemunduran berpikir di pihak Agrinas. Presiden mendorong perusahaan otomotif dalam negeri, tetapi pihak Agrinas malah minta inpor" jelas Firdaus.

Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, mengatakan, beberapa tahun terakhir, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN mengalami peningkatan.

"Kebijakan impor ini harus dilihat sebagai praktik perburuan rente bagi komunitas bisnis-politik demi meraup untung. Ini pintu masuk praktik korupsi" ujar Wana Alamsyah.

Menurutnya, hasil pemantauan ICW terungkap bahwa program ini syarat konflik kepentingan dan memanfaatkan regulasi untuk memuluskan kepentingan bisnis pihak tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

"Kami, ICW melihat program impor ini harus dibatalkan oleh Presiden Prabowo, mengapa? Karena tidak menguntungan pelaku usaha dalam negeri serta tidak menghidupkan perekonomian rakyat kecil di dalam negeri" papar Alamsyah.

Untuk diketahui, kegiatan diskusi ini menghadirkan narasumber Firdaus Syam (Akademisi Ilmu Politik UNAS Jakarta), Ahmad Sofyan (Dosen Pidana Binus University), Wana Alamsyah (Indonesia Corupption Watch), Bhima Yudistira (Direktur Eksekutif CELIOS), Ray Rangkuti (Direktur LIMA).

Kemudian Pemapar riset, yakni Gian Kasogi (Peneliti Kebijakan dan Good Governance) dan Syaiful Hidayatullah (Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis).(fri/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kazakhstan Siap Beralih ke Konstitusi Baru, Akhiri Era Super-Presidensial
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Barcelona vs Newcastle: Trippier Serukan Perang Terbuka di Camp Nou
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Tol MBZ Buka-Tutup Situasional dari Jati Asih-Kalimalang Arah Cikampek
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Akui Diskusi dengan FIFA, Meksiko Konfirmasi Isu Pindahnya Venue Pertandingan Iran
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.