Kazakhstan Siap Beralih ke Konstitusi Baru, Akhiri Era Super-Presidensial

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Kazakhstan bersiap melakukan reformasi politik terhadap konstitusi negara usai menggelar referendum nasional pada 15 Maret 2026 lalu.

Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Serzhan Abdykarimov mengatakan perubahan ini sebagai tonggak penting dalam transformasi politik negaranya.

Dia menjelaskan bahwa Kazakhstan tengah beralih dari sistem presidensial tunggal menuju model dengan kekuasaan yang berimbang antara presiden dan parlemen.

“Kami bergerak dari model super-presidensial menuju sistem dengan keseimbangan yang lebih kuat, dengan prinsip presiden yang kuat, parlemen yang berpengaruh, dan pemerintah yang akuntabel,” ujarnya dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Kazakhstan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut data Komisi Referendum Kazakhstan, referendum tersebut diikuti oleh lebih dari 73% pemilih dari sekitar 12,5 juta penduduk yang berhak memberikan suara. Sekitar 87% suara yang masuk atau sekitar 7,9 juta mendukung konstitusi baru.

Menurut  Serzhan, hasil ini mencerminkan tuntutan masyarakat terhadap perubahan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga

  • Pupuk Indonesia Bidik Pasokan Sulfur dari Kanada dan Kazakhstan Imbas Konflik Timur Tengah
  • Harga Minyak Memanas, Gangguan Pasokan Kazakhstan & Isu Greenland Jadi Sorotan
  • KBRI Astana Jajaki Kolaborasi dengan ERG Kazakhstan untuk Penghiliran Mineral

Salah satu perubahan utama adalah pembentukan parlemen satu kamar bernama Kurultai, yang akan menggantikan sistem majelis rendah dan majelis tinggi sebelumnya. Parlemen baru ini beranggotakan 145 orang dan dipilih melalui sistem yang proporsional.

“Parlemen satu kamar akan menyederhanakan proses legislasi, mengurangi kompleksitas birokrasi, dan meningkatkan efisiensi pembuatan undang-undang,” katanya.

Selain itu, konstitusi baru juga memperkuat peran parlemen dalam mengawasi pemerintah, termasuk kewenangan untuk mengajukan mosi tidak percaya dan meminta presiden memberhentikan menteri.

Konstitusi baru ini akan berlaku mulai 1 Juli 2026 dan akan menggantikan konstitusi sebelumnya yang berlaku sejak 30 Agustus 1995.

Sebelum menggelar referendum, pemerintah Kazakhstan menggelar diskusi publik nasional untuk membahas rancangan konstitusi. Sekitar 10.000 tanggapan dan usulan diajukan melalui portal digital eGov dan e-Otinish.

Seluruh rapat Komisi Konstitusi disiarkan secara langsung secara daring dan melalui platform media sosial. Pada awal 2026, rancangan konstitusi baru diterbitkan untuk dibahas oleh publik.

Dubes Serzhan mengatakan reformasi konstitusi ini tidak memengaruhi perjanjian kerja sama internasional, termasuk implementasi perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.

“Semua perjanjian yang telah kami tandatangani, termasuk dengan Indonesia, akan tetap menjadi agenda kami. Namun ratifikasi mungkin membutuhkan waktu karena pembentukan parlemen baru,” jelasnya.

Transformasi ini juga mencakup pembatasan masa jabatan presiden menjadi satu periode tujuh tahun, serta larangan bagi keluarga presiden untuk terlibat dalam politik. Langkah tersebut diambil untuk mencegah konsentrasi kekuasaan.

Pemerintah Kazakhstan menargetkan seluruh transisi kelembagaan selesai sebelum Juli 2026, termasuk pembentukan parlemen baru dan penyusunan undang-undang turunan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puspom Amankan 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
• 9 jam laludetik.com
thumb
Infrastruktur Tol Kian Matang, Mudik dengan EV Pun Semakin Nyaman
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Hormati Hari Raya Nyepi, Layanan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Dihentikan Sementara
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas dan One Way Nasional untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Tampilkan Wajah Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.