Jangan Diabaikan, Ini Tanda Kelelahan Saat Mengemudi Perjalanan Jauh

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Salah satu hal yang acap diabaikan oleh pengemudi ketika berkelana jarak jaruh adalah datangnya gejala kantuk sebagai tanda awal kelelahan berkendara. Umumnya sinyal ini tak begitu disadari oleh para pengendara.

Founder dan Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan, tanda-tanda kelelahan mengemudi sangat mudah diketahui. Salah satunya adalah sulit mengambil fokus.

"Mulai dari mata kita yang jarang atau lambat berkedip, frekuensi menguap yang lebih sering dan dekat dari biasanya, mudah melamun, pandangan terbuka tetapi tidak fokus pada objek sekitar," ucap Jusri kepada kumparan, Senin (16/3).

Kemudian, lanjut Jusri, hal-hal lain yang mulai dilakukan agar menstimulus kesadaran seperti menggaruk area wajah di hidung atau kuping. Hingga mencoba memakan sesuatu hingga membuka celah kaca agar udara luar masuk ke kabin.

"Kalau sudah seperti itu artinya istirahatkan tubuh dan pikiran. Tidak ada stimulus lain yang bisa mengembalikan kebugaran selain mengambil tidur dengan metode power nap selama 30 menit," terangnya.

Tanda kelelahan hebat seperti mengantuk disebutnya memiliki silent killer yang amat berbahaya, contohnya microsleep atau highway hypnosis sebagai efek berkendara dengan jarak sangat jauh dan durasi yang begitu lama di kondisi lingkungan monoton seperti jalan tol.

“Cara tidur terbagi menjadi beberapa metode. Ada nano nap yang berdurasi selama lima menit, kemudian mini nap sekitar 10 sampai 15 menit, dan power nap sekitar 30 menit itu sudah sangat bagus,” jelas Jusri.

Ia juga menyarankan pengemudi membawa perlengkapan sederhana untuk membantu meningkatkan mutu tidur singkat. Peralatan tersebut misalnya earplug dan penutup mata agar kualitas istirahat bisa jauh lebih baik.

“Karena memang istirahat yang paling berkualitas tidak ada lain kecuali tidur. Bukan duduk main ponsel atau sekadar stretching atau peregangan badan, itu cuma saat istirahat setelaha berkendara hanya beberapa jam,” ujarnya.

Ia mengingatkan pengemudi tidak tidur terlalu lama saat power nap. Sebab, jika tidur lebih dari 45 menit, maka tubuh bisa masuk fase deep sleep yang justru membuat tubuh terasa tidak segar saat terbangun.

Menyoal durasi aman berkendara sejatinya diatur lewat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 ayat 2,3, dan 4. Dijelaskan, batas waktu mengemudi dalam satu hari atau sekali perjalanan tak boleh lebih dari 8 jam.

Kemudian pada setiap 4 jam perjalanan pengemudi wajib beristirahat paling sedikit 30 menit sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Jusri menyarankan untuk pemudik kendaraan pribadi berangkat pada pagi hari dibanding malam hari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terobosan Baru! Lewat Film, Momogi Dekatkan Diri ke Keluarga Indonesia
• 3 jam laluherstory.co.id
thumb
H-2 Lebaran, 41 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Cipali
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Puncak Arus Mudik di Teluk Bayur, Penumpang dari Mentawai Melonjak 100 Persen
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
LBH Jakarta Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Foto: Di Balik Layar, Arus Mudik Terus Dipantau 24 Jam
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.