KontraS Desak Seluruh Lembaga Negara Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak seluruh lembaga negara untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa serangan brutal ini bukan sekadar aksi kriminal terhadap individu, melainkan teror yang sengaja menyasar kondisi psikologis masyarakat sipil secara luas.

BACA JUGA: Tahan 4 Anggota BAIS Terkait Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, TNI Klaim Bakal Transparan

Menurut Jane, serangan terhadap Andrie tidak hanya menyerang subjek tunggal, tetapi juga menyerang psikis maupun kondisi psikologis masyarakat sipil secara luas.

"Ini dapat diduga sebagai bagian upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan fakta, menantang impunitas, mengritik kekuasaan, dan memperjuangkan keadilan hari ini," ucap Jane dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Tim Advokasi Menganggap Serangan Andrie Yunus Terencana dan Terstruktur

Dia menuturkan para pelaku mungkin mengira dengan menyiram wajah Andrie dengan air keras maka KontraS akan mundur.

Kendati demikian, Jane menegaskan bahwa meski wajah Andrie disiram air keras, namun justru muncul perlawanan yang semakin berlipat ganda.

BACA JUGA: Pengamat Meyakini Polisi Segera Mengungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

"Luka dan trauma yang dialami kawan kami itu hadir sepenuhnya di hadapan publik, sementara sumber atau aktor yang menyebabkan kekerasan tetap berada di luar jangkauan penglihatan," tuturnya.

Untuk itu, Jane mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kasus tersebut agar diusut secara tuntas lantaran tidak bisa dilihat sebagai bentuk tindak pidana biasa, tetapi bisa dikonstruksikan sebagai sebuah kejahatan hak asasi manusia yang ditampilkan untuk membongkar adanya infrastruktur kejahatan sistematis dan terorganisir.

Dengan demikian, perilaku itu melahirkan teror, intimidasi, atau pun ketakutan bagi masyarakat yang kritis.

Jane pun mendukung serta mendesak seluruh pihak untuk mengungkap dan bertanggung jawab dengan memberikan penanganan kasus secara transparan maupun imparsial dan berkeadilan.

Dia juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku, baik yang ada di lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan.

Selain itu, Jane turut meminta adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta yang meliputi unsur masyarakat sipil dan melakukan investigasi secara menyeluruh.

Disebutkan bahwa hal tersebut sejalan dengan desakan dari United Nations Special Rapporteur (Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk situasi pembela hak asasi manusia (Human Rights Defenders/HRD) yang meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Permintaan termasuk pula dari UN High Commissioner for Human Rights yang mendorong adanya akuntabilitas kasus ini," ungkapnya.

Oleh karenanya, Jane berharap Indonesia, khususnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, bisa melakukan penuntasan maupun pengusutan kasus Andrie secara akuntabel.

Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada alasan bagi negara untuk tidak mengusut kasus Andrie secara tuntas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Namun demikian, Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, yaitu 15 orang saksi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baleg DPR Tangapi Putusan MK Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara Inkonstitusional
• 13 jam laludisway.id
thumb
Bus Pemudik Mogok di Tol Karawang Sudah Dievakuasi
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jangan Sampai Sakit, Ini 4 Cara Tetap Sehat Selama Persiapan Lebaran
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Daftar 117 Titik Pemantauan Hilal Sidang Isbat Idulftri 2026 pada 19 Maret
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Serangan Udara Israel di Beirut Tewaskan Enam Orang
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.