JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menanggapi dugaan keterlibatan empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Menurutnya, tindakan keempat terduga pelaku tersebut sangat memalukan dan menyalahgunakan fungsi BAIS.
“Kami merasa bahwa dengan perkembangan sekarang ini, merasa bahwa tindakan mereka ini sangat-sangat memalukan dan menyalahgunakan fungsi konstitusional dari Badan Intelijen Strategis,” kata Usman dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Sebut Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras Merupakan Anak Didiknya
“BAIS itu biasanya untuk mendeteksi ancaman terhadap kedaulatan negara, terhadap ancaman musuh dari luar negeri. Bukan mengawasi warga sendiri,” lanjutnya.
Ia menekankan, BAIS tidak berwenang melakukan pengawasan terhadap urusan keamanan dalam negeri.
“Badan Intelijen Strategis itu tidak berunang untuk melakukan pengawasan terhadap urusan-urusan keamanan dalam negeri,” tegasnya.
“Mereka tugasnya mengumpulkan informasi, menganalisis informasi yang strategis terkait dengan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, terhadap usaha-usaha sabotase dari musuh luar negeri. Bukan dari dalam negeri, apalagi rakyat sendiri,” lanjut Usman.
Dalam dialog itu, Usman juga menjawab pertanyaan apakah dirinya terkejut dengan adanya dugaan keterlibatan personel BAIS pada kasus itu.
Menurutnya, ia lebih kaget saat Mabes TNI menggelar konferensi pers terkait peristiwa tersebut.
Terlebih, sejak kasus penyiraman terjadi, Koalisi Masyarakat Sipil sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, yang disebutnya bukan merupakan warga biasa dan lebih mencerminkan perawakan yang datang dari instansi yang terlatih.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- eks kepala bais
- soleman ponto
- usmam hamid
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- andrie yunus




