KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak pidana biasa. Kontras mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk membongkar infrastruktur kejahatan yang terorganisir.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menyatakan serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa luka yang dialami Andrie adalah luka bagi demokrasi Indonesia.
"Ini adalah upaya membungkam mereka yang berani mengungkap fakta dan menantang impunitas. Meskipun wajah kawan kami disiram air keras, perlawanan justru akan berlipat ganda," tegas Jane dilansir dari Antara, Rabu (18/3/2026).
Baca juga : Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Pelaku Sudah Membuntuti Sejak Awal
KontraS menyoroti posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurut Jane, predikat tersebut menjadi pertaruhan besar jika negara gagal menuntaskan kasus ini secara transparan, imparsial, dan akuntabel hingga ke aktor intelektualnya.
Desakan ini sejalan dengan atensi internasional dari UN Special Rapporteur dan UN High Commissioner for Human Rights yang menuntut akuntabilitas penuh atas serangan terhadap pembela HAM (Human Rights Defenders) di Indonesia.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan 15 saksi, pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang.
KontraS mengingatkan aparat agar tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penangkapan eksekutor tanpa menyentuh dalang di baliknya hanya akan melanggengkan praktik impunitas di tanah air. (Ant/Z-10)





