JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra menduga aktivis KontraS korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, tidak saling kenal dengan pelaku.
Soedeson menyampaikan pendapat itu dalam rapat Komisi III DPR RI membahas tentang penyiramanair keras terhadap Andrie, Rabu (18/3/2026).
Ia menyebut, pihaknya mengutuk keras perbuatan tersebut yang bukan saja mengenai Andrie Yunus, tapi merupakan perbuatan melanggar hukum dan perbuatan yang mencederai demokrasi.
Baca Juga: 5 Kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI soal Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
“Di mana itu ada kemungkinan menimbulkan rasa takut bagi anggota masyarakat untuk mengeluarkan pendapatnya, yang sudah tentu ini kan dijamin oleh undang-undang,” kata dia, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Berikutnya, kami juga meminta kepada pihak-pihak yang terlibat, pihak-pihak yang berwenang untuk mengungkap secara tuntas semua yang terlibat di dalam ini,” tambahnya.
Ia juga menyebut dirinya sudah mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Ia menyampaikan terima kasih untuk Polda Metro, Kapolda Metro dan jajarannya yang sudah bekerja mengungkap persoalan tersebut.
“Tapi kalau kami melihat dari jalannya skenario ini, antara Andrie Yunus dan penyiram itu tidak saling mengenal,” kata dia.
“Oleh karena itu, kami minta agar kasus ini diungkap seterang-terangnya, baik yang menyuruh melakukan, memfasilitasi, dan yang melakukan penyiraman itu,” tegasnya.
Sebab, menurut dia, kasus itu menjadi perhatian publik dan sudah mencederai prinsip-prinsip penegakan hukum serta demokrasi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- komisi iii dpr ri
- dpr ri
- penyiraman air keras
- soedeson tandra
- andrie yunus





