Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Rimbawan pada 16 Maret, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fiqri Ardiansyah menekankan esensi rimbawan di era modern tidak hanya sebatas mengatur kondisi lingkungan secara manual, melainkan perlu dibekali dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Kemajuan teknologi dalam sistematisasi untuk monitoring dan evaluasi ekosistem hutan menjadi penting untuk dikembangkan saat ini. Kita tidak mengatur kondisi lingkungan, tetapi kita mengatur tekanan terhadap hutan dan memantau kondisi hutan yang terdampak berbasis saintek," ujar Fiqri dilansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa 17 Maret 2026.
Advertisement
Di tengah keberhasilan Indonesia menekan laju deforestasi sebesar 11% pada tahun 2025, profesi rimbawan dituntut untuk bertransformasi dari sekadar penjaga hutan konvensional menjadi manajer lingkungan berbasis sains dan teknologi.
Fiqri menegaskan bahwa keberhasilan penurunan deforestasi tersebut bukan semata-mata buah dari kebijakan teknis di atas kertas. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari sinergi antara kebijakan yang tepat dan pendampingan imersif di lapangan.
"Keberhasilan penurunan laju deforestasi tidak hanya buah dari kebijakan, tetapi juga dari dinamika sosial di lapangan yang sudah mendapatkan pendampingan yang tepat. Adanya kebijakan, tanpa pendampingan yang tepat maka tidak akan berjalan dengan optimal," papar dia.
Fiqri juga menyoroti posisi tawar profesi rimbawan saat ini yang harus terus berpegang teguh sebagai penelaah kawasan hutan yang sesuai dengan fungsi peruntukannya.
"Peruntukan dan pemanfaatan hutan harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan hutan serta daya dukung ekosistem. Tawar menawar yang tidak sesuai justru akan meningkatkan lahan terdegradasi," tegas dia.




