Penulis: Adim Muchtadim
TVRINews, Banten
Direksi PT ASDP Indonesia Ferry menonaktifkan seorang petugas loket yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan menjual tiket di atas tarif resmi, Senin, 16 Maret 2026. Tindakan tersebut diambil setelah adanya laporan dari seorang pemudik yang mengaku dirugikan. Ia membeli tiket kapal untuk sepeda motor seharga Rp80 ribu, atau hampir dua kali lipat dari tarif normal sebesar Rp45 ribu.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Pelindo Regional 2 Ciwandan, Banten, yang saat ini difokuskan untuk melayani penyeberangan kendaraan roda dua menuju Pulau Sumatra selama arus mudik Lebaran.
Oknum petugas yang bertugas di bagian check-in diduga menawarkan tiket kepada pemudik yang belum memiliki tiket dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan. Merasa dirugikan, pemudik tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada pengelola jasa penyeberangan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara petugas yang bersangkutan.
“Tentunya kami akan menindak para calo yang masih beroperasi di wilayah pelabuhan. Jadi pada prinsipnya, kami telah melakukan sosialisasi terkait penjualan atau pembelian tiket melalui online”, ujarnya.
ASDP juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik yang akan menyeberang ke Sumatra, untuk membeli tiket secara resmi melalui aplikasi Ferizy. Langkah ini dilakukan untuk menghindari praktik percaloan maupun pungli yang dapat merugikan pengguna jasa penyeberangan.
Editor: Redaktur TVRINews





