Gerakan HAM Dorong Polri Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua organisasi tersebut, Hormas Budi.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius mengingat peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror terhadap aktivis.

Selain itu, ia menilai jika kejelasan proses hukum menjadi hal penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar aparat kepolisian dapat menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.

“Ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan kredibel dalam mengusut kasus ini secara terbuka,” ujar Hormas.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik juga perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis data yang telah terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Polri Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengusut terkait kasus dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kemarin, bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” tegasnya kepada awak media di Mapolda Metro pada Rabu, 18 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menuturkan jika pihaknya telah melalukan pendalaman dengan memeriksa sebanyak 86 kamera CCTV (closed circuit television) terkait kasus tersebut.

“Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman, yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ,” ujarnya 

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan alat bukti lain, barang bukti lain dan sumber informasi terkait kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ungkapnya 

Sebelumnya, Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, usai korban melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. 

Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I–Talang.

Dalam proses pengungkapan kasus, kepolisian disebut telah mengantongi sejumlah petunjuk penting, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat melakukan aksinya saat berpapasan dengan korban.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemudik Berhenti di GT Cikampek Utama untuk Sahur saat One Way
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pihak Ressa Rossano Tanggapi Pengakuan Denada: Kita Buktikan di Persidangan
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Hamil di Luar Nikah, Denada Sempat Sembuyikan Kehamilan dari Emilia Contessa: Aku Belum Dewasa
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Eni Finalisasi Investasi Proyek Gas Laut Dalam di Kalimantan Timur Senilai USD15 Miliar
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kendaraan tinggalkan Jakarta via MBZ melonjak 101 persen H-5 Lebaran
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.