Lalin Jakarta Ramai Lancar Jelang Libur Hari Nyepi dan Idulfitri

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta terpantau ramai lancar pada Rabu (18/3/2026) jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriyah.

Lalin Jakarta Ramai Lancar Jelang Libur Hari Nyepi dan Idulfitri. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel -  Lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta terpantau ramai lancar pada Rabu (18/3/2026) jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriyah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lalin di Slipi yang mengarah ke Semanggi terpantau lancar. Tak ada hambatan atau kemacetan yang terjadi di ruas jalan tersebut.

Baca Juga:
Korlantas Polri Ungkap 72 Persen Pemudik Belum Tinggalkan Jakarta, Arus Puncak Mudik Besok

Sementara itu, lalu lintas di Jalan Sudirman yang mengarah ke Blok M juga terpantau ramai lancar. Kemudian, di Jalan Gatot Subroto Jakarta yang mengarah Slipi lalu lintas juga terpantau ramai lancar.

Untuk lajur Tol Semanggi, terlihat arus lalu lintas lancar di kedua arah. Kendaraan terlihat melintas di kedua arah tanpa hambatan.

Baca Juga:
Polri Masih Terapkan Contraflow dan One Way di Tol Jakarta-Cikampek Pagi Ini

Sebagai informasi, pengaturan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan ganjil genap dimulai hari ini hingga 24 Maret 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang dilihat pada Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret 2026

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta Ditiadakan,” demikian keterangan yang disampaikan.

Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Selain itu, jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

“Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 18-24 Maret 2026,” ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Ledakan di Masjid di Jember
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Dugaan Pelanggaran Pajak, Bea Cukai Periksa 82 Kapal Pesiar di Dermaga Marina Batavia
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penjualan dan Pendapatan Agung Podomoro (APLN) Lesu Sepanjang 2025
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Link CCTV Pantau Arus Mudik Gilimanuk dan Merak Secara Real Time
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Mudik Lebaran: One Way Diberlakukan di GT Cikatama-Brebes, Pelabuhan Merak Padat | 17 MARET 2026
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.