Bea Cukai Perketat Pengawasan di Soetta Jelang Lonjakan Penumpang Nyepi-Lebaran

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat kesiapan operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjelang periode libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Pasalnya, diperkirakan memicu lonjakan penumpang internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, meninjau langsung sejumlah titik strategis di bandara tersebut pada Selasa, 17 Maret 2026 untuk memastikan kelancaran arus kedatangan. Dalam kunjungan tersebut, Djaka mengecek area kedatangan internasional di Terminal 3, termasuk alur conveyor belt dan fasilitas pemindai X-ray.

Baca Juga :

Dirjen Bea Cukai Pastikan Layanan Bandara Soetta Tanpa Hambatan Selama Nyepi dan Idulfitri
Ia juga memantau layanan digital, seperti pendaftaran IMEI, serta operasional Monitoring Control Room (MCR) guna memastikan respons cepat terhadap kondisi di lapangan. Djaka menekankan pentingnya keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada penumpang.

“Pelayanan harus maksimal dan humanis agar penumpang dapat melalui proses dengan lancar. Hindari penumpukan di terminal dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Djaka, Rabu, 18 Maret 2026.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan,  pihaknya telah mengoptimalkan infrastruktur digital untuk mengantisipasi kepadatan penumpang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD), yang memungkinkan penumpang menyelesaikan kewajiban pabean secara mandiri dan lebih cepat.

Selain itu, layanan registrasi IMEI berbasis digital juga terus diperkuat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Bea Cukai menegaskan akan tetap menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan terhadap potensi masuknya barang ilegal dan pelayanan kepada penumpang, guna memastikan kelancaran arus perjalanan selama periode libur panjang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skandal Lama Terungkap, Chelsea Didenda Rp 242 M & Terancam Larangan Transfer
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Suzuki Karimun 2026 Resmi Meluncur, Segini Harganya di Indonesia
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mundurnya Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Buat Retak di Internal Trump
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Beberkan Peran Alex Stafsus Yaqut dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Jasa Penitipan Barang di Stasiun Pasar Senen Naik 50 Persen saat Mudik Lebaran
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.