jpnn.com - Pemerintah masih menahan keputusan terkait rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Keputusan itu diambil menunggu penetapan sektor prioritas yang harus dipenuhi lebih dahulu.
BACA JUGA: Awalnya THR PPPK Paruh Waktu Rp 200 Ribu, Diprotes, Langsung Naik 10 Kali Lipat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut rencana rekrutmen ASN, termasuk kemungkinan dibukanya seleksi calon ASN (CASN), sejatinya telah dirumuskan.
Menurutnya, hampir seluruh kementerian bahkan telah menyampaikan kebutuhan pegawai di instansinya masing-masing.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Tukang Pijat Panggilan yang Hamil 8 Bulan di Cirebon, Astaga
"Sudah kita finalkan, kita rumuskan. Secara umum hampir semua menteri sudah menyampaikan kebutuhannya," kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Walakin, pemerintah belum dapat menetapkan jumlah formasi secara rinci karena pembahasan masih difokuskan pada penentuan prioritas kebutuhan.
BACA JUGA: Pihak yang Disebut Akan Terima THR Bupati Cilacap Ialah Kombes Budi Adhy Buono
Menurutnya, langkah ini penting agar rekrutmen ASN benar-benar menjawab kebutuhan paling mendesak.
"Kami belum bisa menyampaikan angka secara detail karena masih melihat prioritas-prioritas terlebih dahulu yang harus kita penuhi," ujarnya.
Selain faktor prioritas, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam menentukan jumlah rekrutmen.
Hal ini dilakukan agar kebijakan penambahan ASN tetap sejalan dengan kondisi keuangan negara.
Di sisi lain, pemetaan kebutuhan ASN terus dilakukan secara paralel. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan pegawai.
Pemerintah pusat juga melakukan pemetaan terhadap ASN yang sudah ada guna mengetahui distribusi serta kekurangan pegawai secara lebih akurat.
"Ini sedang dicari titik temunya, terutama kalau berbicara soal jumlah," kata Prasetyo.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




