Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap umat Muslim. Batas akhir pembayaran terjadi setelah shalat Subuh di Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Ied.

Sementara waktu wajib pembayaran zakat fitrah berlangsung dari terbenamnya matahari sebelum Ramadhan usai. Namun, zakat yang dibayar sejak awal Ramadhan bersifat sah.

Di tengah kewajiban ibadah di bulan Ramadhan ini, sering kali sebagian orang tua bertanya terkait hukum kewajiban membayar zakat fitrah bagi bayi baru lahir di malam malam Idul Fitri atau malam takbiran.

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya mengupas tuntas bayi baru lahir diwajibkan membayar zakat fitrah. Ia mulanya menjelaskan kewajiban waktu zakat dari beberapa mazhab.

"Menurut kebanyakan ulama dari Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, wajib zakat fitrah itu dimulai dari terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, Selasa (17/3/2026).

Buya Yahya Ungkap Kondisi Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

Buya Yahya menjelaskan dua kondisi yang diwajibkan agar orang mukmin membayar zakat fitrah. Dari Mazhab Imam Syafi'i, kondisi itu menunjukkan seseorang harus bertemu dengan awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Jika tidak menemui bulan Ramadhan, tetapi bertemu dengan Hari Raya (Idul Fitri), maka orang itu tidak wajib bayar zakat," terangnya.

Kondisi kedua mengenai orang yang tidak sempat bertemu awal bulan Ramadhan. Kata Buya Yahya, tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Apakah Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri Wajib Bayar Zakat Fitrah?
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

Di balik dua kondisi itu, Buya Yahya menegaskan, bahwa hal tersebut memiliki ketentuan lagi di dalamnya.

Ia menjelaskan, bayi yang baru lahir sebelum memasuki waktu Maghrib di akhir Ramadhan, maka memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

Menurutnya, bayi yang baru lahir setelah waktu Maghrib, maka tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah.

"Itu hanya menemui hari raya, lahirnya saat Maghrib di hari raya maka tak wajib mengeluarkan zakat," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Gratis Golkar 2026: Berangkatkan Puluhan Bus dan Beri Uang Saku bagi Pemudik
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Dugaan Pelanggaran Pajak, Bea Cukai Periksa 82 Kapal Pesiar di Dermaga Marina Batavia
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Padat! 24 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Begini Situasinya | 17 MARET 2026
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Gaspol Hari Ini: Andrie Yunus Disiram Air Keras, Siapa Beri Perintah?
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kementan Percepat Hilirisasi Perkebunan
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.