Polrestabes Medan mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial RS (19) yang ditemukan dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku membunuh korban karena kesal ajakan seks tak wajar ditolak.
Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yakni Syawal Ardiansyah alias SA (19) dan Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19). Pelaku utamanya adalah SA.
"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip detikSumut, Selasa (17/3/2026).
Calvijn mengatakan pelaku melakukan hubungan seksual tak wajar karena terobsesi video porno.
"Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual," jelasnya.
Selain membunuh korban, pelaku SA mengambil barang-barang korban, seperti handphone dan cincin. Barang tersebut diambil pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Tersangka mengambil barang korban, milik korban, dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
(idn/fas)





