KPK Dalami Motif Bupati Cilacap Berikan THR ke Forkompinda, Termasuk Aparat Hukum

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, mengumpulkan dana dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dibagikan sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk aparat penegak hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini masih fokus memperkuat konstruksi perkara setelah penetapan tersangka.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Respons Bantahan Gus Alex Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: Nanti Terungkap di Persidangan

"Penyidik kemudian melakukan maraton kegiatan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti tambahan guna memperkuat penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Selain itu, KPK juga mendalami motif dan tujuan pengumpulan dana tersebut, termasuk rencana penggunaannya.

"Ini akan didalami motifnya, tujuannya, rencana pemberian uang itu untuk apa,” ujarnya.

Budi menilai modus pemberian THR berpotensi disalahgunakan, salah satunya untuk membangun konflik kepentingan agar persoalan di lingkungan pemerintah daerah tidak diungkap.

"Jangan sampai juga modus pemberian THR ini untuk menutup, misalnya kalau ada permasalahan di lingkungan pemda supaya tidak diungkap aparat penegak hukum setempat,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Usaha EDGE Raih Pinjaman Jumbo Rp11,3 Triliun untuk Proyek Data Center
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Macet Puluhan Kilometer, Jalan Lintas Timur Sumatera Rute Jambi-Palembang Ditutup Sementara
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Redmi 15 Resmi Rilis! HP Murah Rasa Flagship, Spek Bikin Melongo
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Trump Klaim AS Mampu Buka Selat Hormuz Tanpa Bantuan Negara Lain
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Siapkan Strategi Penghematan Energi di Sektor Publik Mulai April 2026
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.