BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan ekonomi kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).
“LPSK akan memberikan bantuan biaya hidup sementara untuk keluarga selama mengurus proses hukum dan korban di rumah sakit,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/3/2026).
Selain bantuan ekonomi, Sri mengatakan LPSK juga akan memberikan bantuan kesehatan secara menyeluruh kepada Andrie.
Baca juga: Omzet Usaha Laundry Makin Cuan Jelang Lebaran, Tembus Rp 3,5 Juta per Hari
Bahkan, LPSK turut menyiapkan pengawalan melekat bagi korban dan keluarganya, serta menyediakan kediaman sementara selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Tentunya kami juga memberikan pendampingan proses hukum untuk keluarganya,” kata Sri.
Sri menambahkan, sejak Senin (16/3/2026), Andrie dan keluarganya resmi berada di bawah perlindungan LPSK.
Sebelumnya diberitakan, LPSK telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie setelah menerima permohonan dari keluarga korban pada 13 Maret 2026.
Dalam pengajuan tersebut, keluarga meminta sejumlah layanan perlindungan, mulai dari pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan melekat, hingga bantuan medis.
“Perlindungan darurat ini diberikan dengan mempertimbangkan adanya kerentanan keamanan terhadap keselamatan korban, kebutuhan proses penegakan hukum, serta keperluan penanganan medis atau perlindungan fisik segera,” ujar Sri dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Baca juga: Foto Jelas Wajah Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ternyata Bikinan AI
Untuk diketahui, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, saat ia dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dihampiri dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.
Pelaku yang mengemudi mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam. Sementara pelaku yang dibonceng mengenakan penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




