Polisi Tangkap 3 WNA Pemeran Video Porno Pakai Jaket Ojol di Bali

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polres Badung bersama dengan Imigrasi Ngurah Rai mengungkap kasus pornografi di Bali. Tiga orang WNA ditangkap dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat ketiga WNA tersebut membuat video pornografi. Setelah video tersebut viral, polisi pun melakukan penindakan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Badung.

Ketiga WNA tersebut adalah:

ERB dalam kasus ini merupakan pengunggah video konten dewasa tersebut. Sementara MJL dan NBS merupakan pemerannya.

Kasus ini terungkap pada Jumat (13/3). Sekitar pukul 18.30 WIB, Satreskrim Polres Badung melakukan profiling atas video yang beredar. Lalu dilakukan interogasi kepada saksi yang merupakan ojek online. Dari situ, ditemukan informasi mengenai para pelaku.

Setelahnya, Satreskrim Polres Badung berkoordinasi dengan Imigrasi. Dari hasil koordinasi itu, didapatkan informasi bahwa dua pelaku hendak meninggalkan Bali. Saat itu juga, polisi bergerak menagamankan.

"Terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Mulai dari 3 unit HP, kamera, laptop dan rompi ojol.

Akhirnya, ketiga pelaku dijerat tersangka dengan ancaman Pasal 407 UU KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara juncto Pasal 45 ayat (1) UU tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kesejahteraan Bagi Ojek Online
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
28 Persen Kendaraan Keluar dari Jakarta, Kakorlantas: Arus Mudik Terkendali
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Jelang Lebaran, Stasiun Pasar Senen Dipadati Pemudik
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ishfah Abidal Aziz Alias Gus Alex Dipanggil KPK Hari Ini
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Golkar Usul 3 Provinsi Ini Jadi Prioritas
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.