Pengacara: Inara Akui Video CCTV dengan Insanul, tapi Bantah Adanya Perzinaan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, membenarkan soal isi dari video CCTV yang belakangan tersebar luas di media sosial. Video itu pula yang jadi dasar Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Meski membenarkan video itu, Daru membantah keras isi video itu. Inara Rusli membantah adanya perzinaan di dalamnya.

"Video itu di sisi lain diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui," kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3)

"Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinahan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan," sambungnya.

Kuasa Hukum Inara Rusli soal Video Kliennya dengan Insanul Fahmi

Menurut Daru, jika dalam video terlihat adanya kedekatan antara kliennya dan Insanul, hal itu tidak serta-merta bisa dikategorikan secara hukum sebagai bentuk perzinaan.

"Kalau toh mereka misal, kita anggap mereka berpelukan dan sebagainya, itu kan bukan berarti perzinahan yang sesuai hukum yang memang lagi disidik oleh penyidik," ucap Daru.

Sementara itu, tim kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, menyebut bahwa video yang tersebar pun merupakan hasil edit pihak tak bertanggung jawab. Hal itu terlihat dari adanya banyak penggalan yang ada dari isi video tersebut.

"Memang jelas-jelas di situ sudah dipenggal, diedit gitu ya. Dan waktunya itu bukan seperti yang tersebar sekarang ini 2 jam, bukan," ungkap Herlina.

Herlina mengatakan bahwa video tersebut hanyalah potongan-potongan singkat padahal durasi aslinya hanya sekitar 1-2 menit. Sehingga ia menegaskan bahwa tidak ada unsur perzinaan dalam video tersebut seperti yang disangkakan kepada kliennya.

"Memang ada penggalan-penggalan, ada 7 penggalan, dan itu waktunya hanya sekitar 1 atau 2 menit, itu nggak terlalu lama," kata Herlina.

"Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinahan," tutupnya.

Mawa melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya pada November 2025 atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.

Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.

Di samping itu, Inara juga melaporkan dugaan akses ilegal yang diduga dilakukan Mawa ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendag Roro Pantau Pasar Mayestik, Cabai Rawit Tembus Rp120.000
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Vonis Lebih Berat, Ganjar Siswo Pramono Dihukum 6 Tahun Penjara
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Wujudkan Pendidikan Inklusif, Waka MPR Dorong Peningkatan Keterampilan Guru
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Merayakan Ramadan dengan Rasa Baru di Singapura
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Asik! Transjakarta Terapkan Tarif Rp1 pada Hari H Lebaran 2026
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.