Komisi I DPR soal Jabatan Kaster TNI Aktif Lagi: Untuk Sokong Kinerja TNI

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons langkah TNI yang kembali mengaktifkan jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster).

Dave menilai, keputusan itu sejalan dengan kebutuhan TNI dalam menghadapi dinamika global serta penguatan struktur, termasuk pembangunan Batalyon Infanteri di berbagai wilayah Indonesia.

“Itu sama juga, dilihat situasi global juga kita lihat ditambahnya struktural TNI, Batalyon Infanteri dibangun seluruh Indonesia, ini membutuhkan fungsi tersebut untuk menyokong kinerja TNI agar bisa benar-benar mengawal dan juga menyelesaikan semua program-program dan kebijakan pemerintah,” kata Dave di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3).

Dave menegaskan pengaktifan kembali jabatan Kaster merupakan kewenangan internal pemerintah dan TNI, sehingga tidak perlu dibahas dengan Komisi I DPR.

“Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya, jadi itu adalah hak daripada pemerintah untuk menentukan strukturalnya seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perubahan struktur organisasi di tubuh pemerintah maupun TNI tidak selalu memerlukan persetujuan DPR.

“Enggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan Direktorat Jenderal, penambahan Direktur, segala macam itu kan nggak perlu dibahas ke kita, karena itu adalah hak pemerintah,” ungkap dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan keputusan baru, pada Senin (9/3).

Pada keputusan tersebut, Panglima TNI mengaktifkan lagi jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Saat ini, Kaster TNI dijabat oleh Letjen TNI Bambang Trisnohadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan III.

Jabatan Kaster TNI sebelumnya dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pejabat Kaster terakhir adalah Letjen (purn) Agus Widjojo. Sementara sebelum Agus, Kaster dijabat oleh Jenderal (purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MK Kabulkan Gugatan, Uang Pensiun DPR dan Pejabat Negara Kini Wajib Diatur Ulang secara Adil
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Anwar Usman Pamit, Guru Honorer yang Jadi Ketua MK dan Kontroversi Putusan 90
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Naik 85%, BI Tambah Layanan di Jalur Mudik
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Dinkes Jatim Dirikan 217 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Selama Lebaran
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Israel Gempur Ibu Kota Lebanon, Targetkan Apartemen
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.