JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memberikan catatan khusus terhadap pengelolaan dana raksasa di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan nilai kelolaan yang nyaris menyentuh angka Rp900 triliun, Cak Imin mendesak adanya optimalisasi manfaat yang lebih nyata dan berkelanjutan bagi para buruh di tanah air.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3), Cak Imin menegaskan bahwa penguatan tata kelola adalah harga mati. Hal ini sejalan dengan mandat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 2 yang mewajibkan negara memberikan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.
BACA JUGA:Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus Sebagai Pembela HAM, Negara Wajib Pasang Badan!
“Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan per November 2025 sudah mencapai Rp897,65 triliun. Ini angka yang sangat besar. Dana ini harus dikelola secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan peserta, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Cak Imin.
Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 5,69 juta klaim dengan total nilai mencapai Rp67,5 triliun. Yang menarik, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan mampu menembus Rp59,7 triliun, angka yang diklaim telah melampaui target tahunan.
Meski kondisi keuangan tergolong sangat sehat, Cak Imin mengingatkan agar strategi investasi tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, adaptif, dan berorientasi jangka panjang. Ia tidak ingin dana keringat para pekerja tersebut berisiko akibat instrumen investasi yang gegabah.
Di balik gemuknya dana kelolaan, Cak Imin menyentil rendahnya cakupan kepesertaan. Hingga saat ini, baru sekitar 32,2 persen dari total potensi pekerja di Indonesia yang terlindungi jaminan sosial.
Oleh karenanya, perlu prioritas perluasan peserta yang meliputi sektor Informal (Petani, nelayan, dan pedagang kecil), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan kepatuhan perusahaan dengan mendorong pemberi kerja agar disiplin mendaftarkan karyawannya.
BACA JUGA:Krisis Selat Hormuz Bayangi Ketahanan Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Biaya Energi Bakal Membengkak
Cak Imin juga memberikan apresiasi tinggi terhadap program penyediaan 10 ribu hunian pekerja yang saat ini mulai berjalan dan rencananya akan diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia.
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memaparkan strategi yang diberi nama “Three C” untuk memperkuat fondasi lembaga:
1. Coverage: Akselerasi perluasan jumlah peserta di seluruh sektor.
2. Care: Transformasi peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat dan mudah.
3. Credibility: Memperkuat transparansi demi menjaga kepercayaan publik.
- 1
- 2
- »





