JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menyebut bahwa DPR RI harusnya bisa berbuat lebih dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Salah satunya adalah dengan mendorong dibentuknya tim independent investigasi untuk kasus Andrie Yunus.
Demikian Fadhil Alfathan mengatakan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/3/2026).
“Kami merasa DPR RI seharusnya bisa berbuat lebih. Misalnya, mendorong agar ada atau dibentuk Tim Independen Investigasi yang dapat melapisi proses penyidikan, yang mana hambatan-hambatan teknis tadi atau bahkan hambatan politis dapat juga ditempuh,” kata Fadhil.
Apalagi, lanjut Fadhil, yang dialami Andrie Yunus adalah kasus yang sama dengan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Baca Juga: Kontras Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Disiram Air Keras
“Sikap ini kan sikap yang sama yang dilakukan oleh DPR RI ketika kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib,” ujar Fadhil.
“DPR RI tegas saat itu, oke penyidikan ada, tapi juga harus ada tim pencari fakta, ketuanya pada saat itu Brigjen Pol Marsudi gitu ya dan kemudian perwakilan masyarakat sipil pun banyak di dalamnya.”
Atas dasar itu, Fadhil meminta ada langkah-langkah konkret DPR RI untuk melapisi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Agar hambatan tadi, non-yuridis yang berkenaan dengan faktor yang high profile, yang mampu merintangi dan lain sebagainya bisa diatasi,” tegas Fadhil.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Kontras sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mengalami serangan air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV
- lbh
- dpr ri
- tim independen investigasi
- kasus penyiraman air keras
- aktivis disiram air keras
- andrie yunus





