Pemda Diminta Rampungkan Pendataan Warga Penerima Bantuan Huntap

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mempercepat pendataan warga yang akan menempati hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.

Tito mengatakan percepatan pendataan penting agar pemerintah pusat dapat segera memulai pembangunan rumah permanen bagi masyarakat terdampak.

"Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3).

Menurutnya, kepala daerah perlu membentuk tim atau satuan tugas khusus untuk mendata pilihan warga, apakah memilih skema insitu atau komunal dalam pembangunan huntap.

Dia menjelaskan skema insitu berarti rumah dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam skema ini, warga dapat memilih rumahnya dibangun oleh pemerintah atau membangunnya sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp 60 juta.

"Ditanya kepada warga, Anda mau tinggal di insitu dibangunkan oleh BNPB atau mau bangun sendiri dengan indeks Rp 60 juta. Tapi tanahnya harus tanah milik sendiri," ujarnya.

Sementara skema komunal berarti warga akan ditempatkan di kawasan hunian baru yang dibangun bersama dalam satu kompleks yang disiapkan pemerintah.

Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan, baik dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, badan usaha milik negara, maupun melalui pembelian lahan masyarakat dengan harga yang layak.

"Kalau tidak ada tanah pemerintah, bisa juga membeli tanah milik masyarakat dengan harga yang wajar," tuturnya.

Tito menegaskan pilihan warga tersebut harus didata secara jelas melalui formulir dan disertai pernyataan agar pemerintah pusat dapat menentukan pola pembangunan hunian tetap.

"Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap," jelasnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah agar aktif melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

Menurut Tito, pembangunan hunian tetap menjadi langkah penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana setelah sebelumnya para pengungsi ditempatkan di hunian sementara atau menerima bantuan sewa rumah.

"Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan," tutupnya.

Simak juga Video 'MenPKP-Mendagri Bertemu: Bahas Program Perumahan 2026':




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK: Hampers Lebaran Bisa Jadi Gratifikasi Buat ASN
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Update Daftar Harga BBM Terbaru 17 Maret 2026, Mana Paling Murah?
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Populer Ekonomi: Harga Terbaru BBM hingga Emas Antam Turun Goceng
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Xiaomi Watch S4, Smartwatch Rp2,5 Juta yang Tahan 15 Hari dan Bisa Dipakai Renang
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Perut Berbunyi Saat Lapar: Apa yang Terjadi di Sistem Pencernaan?
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.