Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan fakta unik terkait penggunaan nama di Indonesia. Sutrisno dan Nurhayati jadi nama yang paling banyak digunakan di Indonesia.
Hal ini diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan informasi itu dalam Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026 yang disiarkan lewat akun YouTube Dukcapil Kemendagri.
"Nurhayati adalah nama (perempuan) yang paling banyak digunakan di Indonesia," ujar Teguh yang dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Teguh membeberkan, ada 103.903 orang menggunakan nama Sutrisno di Indonesia. Nama ini terpusat di Pulau Jawa.
Sementara itu, lebih dari 120 ribu perempuan di Indonesia menggunakan nama Nurhayati. Sebarannya, 84.350 orang di Pulau Sumatra; 14.413 orang di Pulau Kalimantan; 23.879 orang di Pulau Sulawesi; dan 447 orang di Pulau Maluku.
Kemudian, 1.121 orang bernama Nurhayati di Pulau Papua dan 14.330 orang di Nusa Tenggara.
Teguh membeberkan sekitar 58 ribu orang di Indonesia memiliki nama Junaidi. Sebarannya, 45.217 orang di Pulau Sumatra dan 12.969 orang di Pulau Kalimantan. "Ini dari semua gen, semua umur," ujar Teguh.
Baca Juga :
Tahukah Kamu? Ini Nama Daerah Paling Pendek dan Paling Panjang di Indonesia- Junaidi 45.217 orang
- Nurhayati 84.350 orang
- Sutrisno 103.903 orang
- Sulastri 117.708 orang
- I Wayan Sudana 1.245 orang
- Ni Nyoman Sari 1.522
- Junaidi 12.969 orang
- Nurhayati 14.413 orang
- Sudirman 19.356 orang
- Nurhayati 23.879 orang
- Rahman 235 orang
- Nurhayati 447 orang
- Ahmad 8.642 orang
- Nurhayati 14.330 orang
- Ismail 702 orang
- Nurhayati 1.121 orang
Angka tersebut meningkat 1.621.396 jiwa dibandingkan dengan data pada semester pertama 2025. "Kita sudah jauh sekali, sudah 288.315.089 jiwa, di mana laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan," kata Teguh.
Jumlah penduduk laki-laki tercatat 145.498.092 jiwa, sedangkan perempuan 142.816.997 jiwa. Teguh mengatakan dari seluruh penduduk Indonesia, terdapat sekitar 211 juta orang yang wajib memiliki KTP elektronik.
Dari 288 juta penduduk Indonesia, 211 juta di antaranya masuk kategori wajib KTP-elektronik. Sebanyak 206,4 juta orang sudah merekam KTP atau sekitar 97 persen.




