Foto: Sabu, Ekstasi, hingga Mephedrone Dimusnahkan BNN di Jakarta

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026 di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (17/3).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, dan mephedrone dengan total berat kurang lebih 34 kilogram. Narkotika tersebut berasal dari tiga kelompok kasus berbeda, termasuk pengungkapan jaringan yang mengoperasikan clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi narkotika.

Pemusnahan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hadi Siahaan, serta dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kedutaan Besar Rusia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Polri.

BNN memperkirakan pemusnahan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 147 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat: Tak Boleh Dijual, Khusus untuk Subsidi
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Jaga Kesehatan Pemudik, 282 Pos Kesehatan Disiagakan di Jawa Barat
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Solo Salurkan Bantuan Sembako untuk Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Porter Gambir Curhat Masih Ada yang Bayar Seadanya padahal Ditentukan E-Porter
• 14 jam laludetik.com
thumb
Jelang Idul Fitri 1447 H, Bulog Terus Gelontorkan Beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten
• 19 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.