Moms, apakah Anda dan keluarga berencana mudik Lebaran tahun ini? Jika ya, mari simak panduan keselamatan berkendara bersama anak dari IDAI berikut ini!
Ketua Pengurus Pusat IDAI DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menjelaskan panduan keselamatan berkendara (safety riding) ini penting untuk memastikan momen kebersamaan keluarga berlangsung aman, nyaman, dan penuh kenangan indah.
Panduan dari IDAI agar Perjalanan Mudik AmanDi tengah kondisi cuaca yang kerap berubah-ubah, orang tua diminta untuk memantau prakiraan cuaca, memastikan anak dalam kondisi fit sebelum berangkat, dan menyiapkan aktivitas alternatif di penginapan jika cuaca buruk.
Untuk perjalanan darat, siapkan playlist lagu anak atau dongeng audio untuk menjaga suasana hati tetap hangat.
Perlengkapan yang Wajib Dibawa
Untuk mengantisipasi kebutuhan darurat, IDAI merekomendasikan perlengkapan berikut:
* P3K Keluarga: Parasetamol, obat anti-mabuk, oralit, plester, perban, termometer, dan vitamin C.
* Dokumen Penting: Kartu Identitas Anak (Akta Kelahiran/Kartu Keluarga/Paspor), tiket perjalanan, bukti pemesanan hotel, surat izin dari pasangan (jika bepergian sendiri), serta daftar nomor darurat (rumah sakit terdekat di jalur mudik).
* Perlengkapan Cuaca: Jaket, jas hujan/payung, alas kaki anti selip, dan pakaian ganti.
* Bekal dan Hiburan: Camilan sehat (buah potong, telur rebus, omelet, biskuit), botol minum sendiri, serta mainan atau buku untuk mengalihkan kebosanan anak.
Mengacu pada Rekomendasi IDAI No. 11/PP IDAI/SR/IV/2023 tentang Safety Road and Prevention Road Injury pada Anak, IDAI mengingatkan bahwa cedera lalu lintas (road injury) masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan disabilitas pada anak dan remaja secara global.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Hikari Ambara Sjakti, Sp.A, Subsp HOnk(K), menekankan bahwa perlindungan anak di dalam kendaraan harus dimulai dengan perlengkapan yang sesuai standar.
"Keselamatan anak di jalan adalah tanggungjawab mutlak orangtua. Jangan pernah menganggap remeh penggunaan car seat atau sabuk pengaman. Untuk perjalanan darat, pastikan anak menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan usia dan berat badannya," jelas dr. Hikari.
Berikut adalah panduan teknis aman berkendara berdasarkan rekomendasi IDAI:
1. Aturan Berkendara dengan Kendaraan Roda Empat
Penggunaan car seat dan sabuk pengaman:
* Bayi baru lahir hingga usia 2 tahun wajib menggunakan rear-facing car seat di kursi belakang.
* Anak usia 2 hingga 5 tahun menggunakan forward-facing car seat.
* Anak di atas 5 tahun menggunakan booster seat hingga sabuk pengaman dapat terpasang dengan benar (lap belt di paha atas, shoulder belt di antara bahu dan dada).
* Anak di bawah 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang untuk perlindungan optimal.
* Orangtua dilarang keras memangku anak sambil menyetir.
2. Aturan Berkendara dengan Kendaraan Roda Dua
* Anak di bawah 6 tahun tidak diperkenankan naik kendaraan roda dua.
* Wajib menggunakan helm SNI yang sesuai ukuran kepala.
* Pastikan posisi anak di belakang pengendara dengan jumlah penumpang tidak lebih dari 2 orang.
3. Kondisi Pengemudi
* Remaja di bawah 17 tahun dilarang mengemudi karena belum memiliki legalitas (SIM).
* Pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak dalam pengaruh alkohol/obat terlarang, serta menghindari obat-obatan yang menyebabkan kantuk.
* Istirahat cukup di rest area setiap 2-3 jam jika merasa lelah.
* Dilarang menggunakan alat komunikasi (ponsel) saat berkendara.
Dengan perencanaan yang matang, perjalanan mudik dan liburan panjang bersama anak dapat menjadi pengalaman yang berharga dan menyenangkan bagi seluruh keluarga.




