Hakim PN Depok Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Kasus Suap Sengketa Lahan

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK. I Wayan menggugat terkait sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan seperti dilihat detikcom, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka KPK, Segera Rekomendasikan Sanksi

Permohonan praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. I Wayan yang merupakan mantan Ketua PN Depok ini mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu (11/3).

Petitum permohonan praperadilan belum tertampil di laman SIPP PN Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ini akan digelar pada Senin (30/3).

"Senin, 30 Maret 2026 agenda sidang pertama," demikian tertulis pada SIPP PN Jakarta Selatan.

Ketua-Waka PN Depok Jadi Tersangka

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK kemudian menetapkan I Wayan Eka Mariarta beserta Wakil Ketua PN nonaktif, Bambang Setyawan, dan juru sita PN Depok Yohansyah sebagai tersangka suap pengurusan sengketa lahan. Mereka ditangkap dalam OTT yang diwarnai aksi kejar-kejaran.

Berikut ini daftar identitas para tersangka:
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok;
2. Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Juru Sita di PN Depok;
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD
5. Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD

Eka dan Bambang diduga meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara. Selain kasus dugaan suap, Bambang dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.

Baca juga: KPK Persilakan KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka Kasus Suap




(mib/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Sudah Setujui Hampir 400 Juta Ton Batu Bara untuk RKAB 2026
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Waktu Ideal Anak Main Gadget 1–2 Jam, Terlalu Lama Berisiko Ganggu Kesehatan Mental
• 16 jam lalukompas.com
thumb
4 Sepeda Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Hari Ini
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Behlil Sebut Pemerintah Tengah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
• 44 menit lalukatadata.co.id
thumb
Racik Mercon di Musholla, Dua Remaja di Blitar Terluka Akibat Ledakan
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.