Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Kasus bunuh diri pada anak di Indonesia meningkat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencatat setidaknya empat kasus terjadi pada 2026 di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tren tahunan selalu di atas 20 kasus, yakni 46 kasus pada 2023, 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus pada 2025. Angka ini menjadikan Indonesia negara dengan kasus bunuh diri anak tertinggi di Asia Tenggara.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, mengusulkan penguatan deteksi dini kesehatan mental dan peningkatan layanan konseling di Puskesmas dan sekolah. Ia juga menekankan pentingnya edukasi pengasuhan positif untuk mengurangi kasus bunuh diri pada anak.
Menurut Heru Tjahjono, pencegahan bunuh diri anak harus fokus pada integrasi sosial dan regulasi untuk mengurangi isolasi, tekanan lingkungan, dan stigmatisasi.
"Strategi utamanya meliputi penguatan dukungan keluarga, sekolah, membangun relasi suportif (orang dewasa yang dipercaya), penghapusan stigma, dan menciptakan lingkungan yang aman serta inklusif," ujar Heru Tjahjono dalam rilisnya hari ini, Senin, 16 Maret 2026.
Heru menekankan Puskesmas memiliki peran penting. Ia mengusulkan penambahan tenaga konseling di Puskesmas dan sekolah, serta edukasi pengasuhan positif, sebagai langkah merespons peningkatan kasus secara drastis.
"Kemenkes harus memperluas skrining kesehatan jiwa ke anak dan remaja dan mendorong deteksi dini perundungan dan tekanan psikologis di sekolah," kata Heru Tjahjono, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Langkah lain, lanjut Heru Tjahjono, pemerintah perlu menyiagakan hotline krisis kesehatan jiwa dan menambah jumlah psikolog klinis di Puskesmas dan sekolah, terutama untuk anak dari keluarga kurang mampu. Dari sisi keluarga, ia menekankan pentingnya pengasuhan positif dan perlindungan anak dari kekerasan yang dapat memicu depresi.
Heru Tjahjono juga meminta pemerintah memberikan bantuan sosial tanpa diskriminasi kepada keluarga kurang mampu untuk mengurangi tekanan ekonomi yang berdampak pada anak.
"Strategi ini bertujuan menurunkan angka kasus dengan memperbaiki sistem perlindungan anak dan mempercepat akses bantuan sosial," tegas Heru Tjahjono, yang pernah menjabat Bupati Kabupaten Tulungagung dua periode (2003–2008 dan 2008–2013).
Editor: Redaktur TVRINews




