Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengungkap peredaran daging domba beku kedaluwarsa impor asal Australia dengan total berat sekitar 14 ton yang diduga akan diedarkan di pasar tradisional wilayah Jakarta dan Tangerang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan daging tersebut rencananya dijual ke masyarakat karena permintaan daging biasanya meningkat menjelang hari raya.
Advertisement
"Daging ini rencananya akan diedarkan di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Jakarta dan Tangerang, dikarenakan permintaan daging cukup tinggi," kata Arsya di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (16/3/2026).
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah IY yang berperan sebagai penjual sekaligus pemilik daging kedaluwarsa, T dan AR sebagai perantara atau broker, serta SS sebagai pembeli atau produsen.
"Kasus ini berawal dari laporan terkait adanya kegiatan perdagangan makanan berupa daging domba karkas impor dari Australia yang diduga kedaluwarsa," ujarnya.
Berdasarkan hasil penindakan, tim Satresmob Bareskrim Polri menyita tiga unit truk yang membawa sekitar 9 ton daging domba impor yang diduga telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah dua lokasi penyimpanan lainnya, yakni Gudang I di Poris Blok B1, Batuceper, Kota Tangerang, serta Gudang II di Jalan Raya Serang No. 8, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, penyelidik Sat Resmob telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang saksi dan barang-barang bukti," kata Arsya.




