Ditlantas Polda Jambi Batasi Operasional Truk Besar Demi Kelancaran Mudik

tvrinews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ashar

TVRINews, Jambi

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Idulfitri. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran serta meningkatkan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Pembatasan operasional tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026 di sejumlah ruas jalan di wilayah Provinsi Jambi. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa peningkatan mobilitas masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran agar perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan lebih tertib dan aman.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan arus balik Idulfitri.” Ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono.

Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan yang dilarang beroperasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski demikian, terdapat beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi. Di antaranya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau BBM, kendaraan pengangkut uang, serta kendaraan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi berharap dengan adanya kebijakan ini, arus mudik dan arus balik Idulfitri di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaga Keandalan Listrik Nasional, PLN EPI Perkuat Koordinasi Pengadaan Batu Bara
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dipanggil KPK, Eks Stafsus Yaqut Bakal Diperiksa sebagai Tersangka
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Dukung Tidak Dibubarkan, Pengamat Desak Pucuk Pimpinan Bea Cukai Diganti
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Arus Mudik: Antrean di Pelabuhan Gilimanuk Bali Capai 16 Kilometer
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau GT Kalikangkung: Rekayasa Lalin Mudik Berbasis Data
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.