REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman cairan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dalam keterangan pers, Polda Metro Jaya menyampaikan fakta hasil penyelidikan berdasarkan analisis dari 86 titik kamera CCTV yakni terduga pelaku terindikasi sebanyak 4 orang dengan 2 sepeda motor, mengumpulkan barang bukti di TKP, keterangan sejumlah saksi serta mengklarifikasi foto terduga wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan hasil rekayasa AI.
Selain itu, Polri telah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}




