Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2026 dapat mempengaruhi kinerja dan strategi investasi industri asuransi, terutama pada portofolio saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, tekanan di pasar saham membuat perusahaan asuransi harus lebih berhati-hati dalam mengelola portofolio investasinya.
“Tekanan dan volatilitas IHSG pada awal tahun berpotensi mempengaruhi kinerja investasi industri asuransi pada instrumen saham,” kata Ogi dalam keterangannya, Senin (16/3).
Menurut dia, kondisi IHSG yang berfluktuasi mendorong pelaku industri untuk melakukan penyesuaian penempatan investasi, agar tetap sejalan dengan profil risiko dan kewajiban jangka panjang yang dimiliki.
“Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, perusahaan asuransi umumnya melakukan penyesuaian portofolio investasi secara hati-hati untuk menjaga profil risiko dan kesesuaian dengan kewajiban jangka panjang,” katanya.
Berdasarkan data per Januari 2026, penempatan investasi industri asuransi komersial pada instrumen saham tercatat sekitar 17,51 persen dari total investasi.
Porsi tersebut tercatat mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya, seiring dengan dinamika pasar saham domestik yang masih diliputi ketidakpastian.
“Nilai tersebut sedikit menurun sejalan dengan dinamika pasar saham domestik dan strategi kehati-hatian industri dalam pengelolaan investasi,” ujarnya.
Pada tahun 2026, OJK memproyeksikan aset industri asuransi tumbuh sekitar 5-7 persen. Ogi mengatakan untuk mencapai target tersebut, industri perlu terus memperkuat permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, meningkatkan kualitas produk serta distribusi, juga menjaga pengelolaan investasi yang prudent.
“Tantangan yang perlu diantisipasi antara lain dinamika pasar keuangan, tingkat klaim pada beberapa lini usaha, dan kebutuhan peningkatan efisiensi industri,” jelasnya.





