Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polisi telah memeriksa tujuh saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Para saksi itu dibagi jadi dua klaster, yang pertama ada empat saksi di lokasi tempat Andrie Yunus disiram air keras.

"Penyidik telah melakukan interview terhadap saksi-saksi yang mengetahui, mendengar, dan berada di sekitar TKP sebanyak empat orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

Reynold mengatakan para saksi tersebut merupakan pemilik CCTV, yang menolong Andrie Yunus, hingga yang sempat berusaha mengejar pelaku di TKP, Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat saat peristiwa terjadi pada Kamis (12/3).

"(Saksi) ini awalan dari pemilik CCTV, warga yang menolong, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat di lokasi," tutur Reynold.

Dalam kesempatan ini, Reynold juga menampilkan keempat saksi yang mengetahui, mendengar, dan berada di TKP tersebut.

Di antaranya S sebagai pemilik CCTV di salah satu warung yang berada di TKP, ACK seorang warga sekitar yang menolong Andrie, MH yang sempat mengejar pelaku, serta NAY yang mengenal Andrie dan menolongnya.

Sementara itu, klaster kedua saksi ini berjumlah tiga orang. Ketiga orang ini merupakan petugas polisi.

"Antara lain kepada pembuat laporan polisi maupun tim yang ada di lapangan," ungkap Reynold.

Reynold mengungkapkan ketiga orang ini adalah Ipda Dede Saepudin sebagai pelapor kasus ini, Brigadir Redho Feris sebagai tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat, dan Aipda Faisal yang menemukan helm Andrie.

Dengan demikian, terdapat tujuh saksi yang, kata Reynold, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil surat perintah penyidikan, maka dilanjut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Reynold.

Selain itu, Reynold mengatakan para saksi mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan dan Korban (LPSK). Bahkan pihak LPSK sempat turun ke TKP pada Sabtu (14/3).

"Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan tim LPSK pada tanggal 14 Maret 2026 yang bersama-sama turun ke lokasi tempat kejadian perkara," ujar Reynold.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Takluk dari Lazio 1-0, AC Milan Gagal Pangkas Jarak dengan Inter
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Aktor Terlatih, Polisi: Pelaku Memiliki Ketenangan
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Hetifah Dukung Pembatasan AI Instan di Sekolah, Khawatir Tumpulkan Nalar Siswa
• 5 jam laludisway.id
thumb
Melindungi Anak, Melindungi Masa Depan Demokrasi
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Setelah EV, BYD Indonesia Bersiap Gebrak Pasar Mobil Hybrid
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.