JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan pembatasan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) instan bagi pelajar yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI dalam pendidikan.
SKB tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta sebagai upaya mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Menurut Hetifah, pembatasan penggunaan AI instan bagi siswa dari tingkat SD hingga SMA merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kualitas proses belajar.
BACA JUGA:Cak Imin Luncurkan Tebar Harapan Ramadan, Salurkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah Senilai Rp441,9 M
Ia menilai kemudahan memperoleh jawaban secara instan berpotensi menghambat perkembangan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik para siswa.
“Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir dan eksplorasi sebagai inti pembelajaran, bukan sekadar mengejar hasil akhir,” ujar Hetifah.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi. Proses memahami, menganalisis, dan menemukan solusi harus tetap menjadi fokus utama dalam kegiatan belajar.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam implementasi kebijakan tersebut. Sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah perlu berkolaborasi untuk memastikan pemanfaatan teknologi tetap mendukung proses pembelajaran.
BACA JUGA:Tiga Kado Prabowo untuk Guru Disambut Positif, Hetifah: Ini Bukti Kepedulian Nyata
Menurut Hetifah, sekolah diharapkan mampu merancang metode tugas yang mendorong analisis dan pemecahan masalah, sementara orang tua berperan aktif mengawasi penggunaan gawai anak di rumah.
Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah menyiapkan pedoman teknis yang jelas serta memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidik agar mampu mengarahkan pemanfaatan teknologi secara bijak di lingkungan sekolah.
Selain itu, Hetifah menilai rencana pemerintah untuk mengembangkan platform AI pendidikan nasional yang aman bagi pelajar patut didukung.
“Platform khusus pendidikan dapat menjadi solusi strategis untuk menghadirkan ruang belajar digital yang sehat, aman, dan tetap mendorong kemampuan berpikir siswa,” pungkasnya.





