Pantau - PT IGP Sleman berhasil mengekspor produk kertas kado atau gift wrapping paper ke pasar internasional dengan tujuan Amerika Serikat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Produk yang diekspor merupakan hasil produksi dalam negeri yang diproduksi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap proses stuffing hingga pemberangkatan barang ekspor.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur kepabeanan telah dipenuhi dengan baik.
Langkah tersebut bertujuan agar proses ekspor dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Produk kertas kado yang diekspor tersebut dinilai memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar global.
Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa industri di Yogyakarta tetap mampu menjaga produktivitas sekaligus memperluas pasar internasional.
Kegiatan ekspor tersebut juga berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Bea Cukai Berikan Pelayanan dan Pengawasan EksporKepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono menyampaikan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha ekspor.
"Kami berupaya memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal agar kegiatan ekspor dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian," ungkap Imam.
Ia menyebutkan bahwa Bea Cukai terus mendukung kelancaran kegiatan ekspor melalui pengawasan yang profesional serta pelayanan kepabeanan yang cepat dan tepat.
Dorong Produk Lokal Tembus Pasar GlobalBea Cukai Yogyakarta berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu menembus pasar internasional dengan berbagai produk unggulan daerah.
Momentum Ramadan juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan kinerja dan produktivitas.
Dengan peningkatan tersebut ekspor Indonesia diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.




