Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memperkirakan defisit APBN 2026 bisa tembus melebihi 3,5% terhadap PDB apabila tidak adanya revisi anggaran.
Potensi melebarnya defisit hingga melewati batas 3% terhadap PDB itu bisa terjadi apabila dampak perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran berkepanjangan sehingga membuat harga minyak naik melewati asumsi makro APBN.
Melalui analisis terbaru bertajuk 'Dampak Perang Iran-AS Terhadap Perekonomian Indonesia', LPEM UI menerangkan bahwa kenaikan harga minyak dunia ini paling terpengaruh akibat penutupan Selat Hormuz. Sebesar 25% perdagangan minyak dunia melewati selat tersebut.
Sejak konflik memanas pada 18 Februari 2026, harga minyak sempat menyentuh level US$100 dolar per barel atau melewati asumsi APBN yakni US$70 dolar per barel. Di sisi lain, LPEM UI turut mencatat arus modal keluar dari pasar obligasi sebesar US$0,41 miliar hingga 6 Maret 2026 sehingga menekan nilai tukar rupiah sempat ke level Rp17.000 per dolar AS.
"Jika harga minyak bertahan tinggi, defisit APBN berpotensi melebar melampaui 3% PDB tanpa penyesuaian kebijakan/revisi anggaran," dikutip dari situs resmi LPEM UI, Minggu (15/3/2026).
Secara terperinci, lembaga think thank ekonomi UI itu menyajikan sejumlah skenario defisit APBN mengikuti tren kenaikan harga minyak maupun depresiasi rupiah.
Baca Juga
- Arahan Luhut Saat RI akan Naikan Batas Defisit APBN di Atas 3%
- Pemerintah Ancang-ancang Perppu Antisipasi Defisit di Atas 3%, Intip Isinya!
- Wacana Batas Defisit 3% Dirombak, Kredibilitas Fiskal Dipertaruhkan
Dari sisi harga minyak, setiap kenaikan US$1 harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) diperkirakan memicu tambahan belanja Rp10,3 triliun dan penerimaan ke APBN Rp3,5 triliun.
Sementara itu, setiap kenaikan nilai tukar AS terhadap rupiah yakni Rp100 per dolar AS bisa memicu penambahan belanja Rp6,1 triliun dan penerimaan Rp5,3 triliun.
Dengan demikian, setiap kenaikan US$1 harga minyak bisa memperlebar defisit sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan depresiasi rupiah yakni Rp800 miliar. Adapun APBN 2026 menargetkan defisit akhir tahun mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
LPEM UI menilai, worst case scenario atau skenario terburuk dampak perang ini bisa memicu pelebaran defisit hingga 3,52% terhadap PDB apabila tidak adanya revisi anggaran. Risiko terburuk ini berdasarkan pada kondisi harga minyak atau ICP bertahan pada level US$120 per barel selama tiga bulan dan nilai tukar menyentuh Rp17.250 per dolar AS.
Peluang defisit tembus 3,52% terhadap PDB juga bisa terjadi dengan level nilai tukar rupiah yang sama, serta harga minyak bertahan di US$100 per barel selama lima bulan dan US$90 per barel selama tiga bulan.
"Tanpa revisi anggaran, defisit APBN berpotensi mengalami pelebaran melebihi 3% PDB apabila konflik Iran-AS memicu kenaikan harga minyak yang berkepanjangan," bunyi kajian tersebut.
Anggaran MBG hingga Harga BBMKajian tersebut lalu merekomendasikan agar pemerintah menyesuaikan sejumlah pos anggaran belanja di tengah ruang fiskal yang sempit. Contohnya, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pagunya Rp335 triliun tahun ini.
MBG dinilai mengambil porsi 10,7% dari total belanja pemerintah pusat yakni Rp3.149,7 triliun. Anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menuai sorotan karena dinilai tidak memiliki bukti empiris yang memadai akan dampaknya ke perekonomian.
"Kurang memadainya bukti empiris terkait dampak program terhadap perekonomian memperkuat dorongan penyelarasan program untuk menciptakan bantalan fiskal di tengah kondisi yang mendesak," bunyi kajian tersebut.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya agar meringankan beban fiskal untuk belanja subsidi BBM.
Kebijakan ini pernah diambil pemerintah kala perang Rusia dan Ukraina meletus pada 2022. Harga Pertalite pada September 2022 dikerek dari Rp7.650 ke Rp10.000.
Opsi terakhir yang bisa dilakukan pemerintah yakni implementasi subsidi yang tepat sasaran. Subsidi bisa dialokasikan kepada masyarakat miskin dan rentan guna membantu daya beli mereka.
Sebelumnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa belum akan mengubah APBN 2026 di tengah gejolak akibat perang.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini realisasi harga minyak masih berada di level US$68 dolar per barel sehingga masih berada di bawah asumsi makro APBN 2026 yakni US$70 per barel.
"Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya," terangnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Oleh sebab itu, Purbaya menyebut saat ini masih ada ruang fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak yang bisa memicu lonjakan belanja subsidi BBM.
"Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel," paparnya.
Di sisi lain, Purbaya memastikan juga pemerintah bakal memastikan target lifting migas turut tercapai. Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu memaparkan bahwa otoritas fiskal terus memantau perkembangan terkait dengan dampak perang terhadap harga minyak.
"Kami terus akan pantau seperti sering dijelaskan, APBN terus kami kelola dari sisi penerimaan bagus sekali pertumbuhannya dalam dua bulan pertama 2026 dan juga belanja akan selalu kami kelola sedemikian rupa," paparnya.





