KPK Sebut “Ijon” Proyek di Rejang Lebong Berpotensi Turunkan Kualitas Infrastruktur

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, praktik pemberian "ijon" proyek seperti yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat menurunkan kualitas proyek infrastruktur.

Budi mencontohkan, pada kasus di Rejang Lebong, ada permintaan fee sebesar 10-15 persen dari nilai proyek yang membuat pemilik proyek menyesuaikan biaya produksi pada proyek.

“Hal ini tentunya berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan karena penyedia jasa atau pihak swasta harus menyesuaikan kembali biaya produksi di lapangan,” ujar Budi dalam siaran pers, Senin (16/3/2/2026).

Ia menyebutkan, jika praktik semacam itu dibiarkan, kualitas infrastruktur yang dibangun berpotensi tidak optimal sehingga manfaat pembangunan bagi masyarakat menjadi berkurang meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.

Baca juga: Modus Ijon Proyek Rp 91,13 Miliar, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Terjaring OTT KPK

Padahal, di sisi lain pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai kebijakan efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan dalam proyek pembangunan seharusnya dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.

Budi juga mengungkapkan, sebelum peristiwa tertangkap tangan tersebut, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah melakukan pendampingan dan penguatan sistem pencegahan korupsi kepada Pemkab Rejang Lebong.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui sejumlah instrumen, antara lain Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca juga: Apa Itu Ijon Proyek? Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara

Berdasarkan skor MCSP 2025, Pemkab Rejang Lebong mencatat skor 77, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 72 dan tahun 2023 sebesar 71.

Namun, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang mendapat catatan.

Pada 2025, skor area PBJ Pemkab Rejang Lebong berada di angka 61, dengan rincian pelaksanaan PBJ hanya memperoleh skor 41 dan PBJ strategis di angka 68.

Sementara pada 2024, area PBJ memperoleh skor 32 dengan pengendalian PBJ strategis hanya di angka 16.

“Data tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan, terutama pada proyek-proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah seperti infrastruktur, masih memiliki kerentanan yang perlu diperkuat,” kata Budi.

Dari sisi indeks integritas yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemkab Rejang Lebong juga masih berada di posisi rentan dengan skor 70,36 atau turun 4,26 poin dibandingkan 2024.

Penurunan antara lain terjadi pada aspek sosialisasi antikorupsi yang turun dari 69,7 menjadi 61,05.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp 980 Juta Selama Ramadhan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaat Membayar Zakat saat Ramadan, Salah Satunya Membersihkan Hati
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Melintas Bandung saat mudik? Coba Mie Kocok khas Bandung Mang Nanang
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kisah Upaya Pencurian Jasad Rasulullah
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Harus Gigit Jari Tetap Mendekam 6 Tahun di Penjara
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Tanggapan Aditya Zoni Soal Tuntutan 9 Tahun Penjara Ammar Zoni
• 30 menit lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.