Pantau - Lembaga Sensor Film (LSF) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kategori usia tontonan ketika mengajak anak menonton film di bioskop selama libur Lebaran guna menghindari dampak negatif terhadap perkembangan anak.
Wakil Ketua Lembaga Sensor Film Noorca M Massardi menyampaikan bahwa menonton film yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia dapat memengaruhi perkembangan kognitif dan mental anak.
"Kalau film-film dengan tanda 17+ ditonton oleh anak-anak di bawah umur itu pasti akan memunculkan dampak yang negatif. Ini belum sesuai dengan ciri-ciri perkembangan kognitifnya, perkembangan mentalnya, pasti berdampak negatif", ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tampilan audio visual dalam film dapat terekam dalam memori anak dalam jangka waktu yang lama.
Noorca juga mengaku masih mengingat adegan film yang ditontonnya sejak kecil hingga saat ini.
"Saya masih ingat waktu saya kecil juga nonton film, ingat sampai sekarang filmnya entah judulnya apa, tapi beberapa adegan teringat, terbawa sampai dewasa", ujarnya.
Anak Diminta Hindari Film dengan Adegan KekerasanMenurut Noorca, anak-anak sebaiknya tidak diajak menonton film yang mengandung adegan kekerasan.
Ia juga mengingatkan agar anak-anak tidak menonton film yang menampilkan adegan percintaan dengan persentuhan fisik.
"Kalau adegan-adegan kekerasan itu yang pasti akan membuat anak atau orang yang di bawah umur klasifikasi usianya akan terganggu", katanya.
Ia menambahkan bahwa anak-anak dapat membayangkan adegan tersebut meskipun mereka belum memiliki pemahaman yang matang.
"Jadi, dia akan mengkhayal bagaimana rasanya adegan itu, padahal misalkan dia masih umur 5 tahun", tuturnya.
Kampanye Budaya Sensor Mandiri Terus DigalakkanLembaga Sensor Film juga aktif mengampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri kepada masyarakat.
Gerakan tersebut bertujuan membangun kebiasaan masyarakat dalam memilih tontonan yang berkualitas sesuai dengan kategori usia.
LSF melakukan penelitian, penilaian, serta penggolongan film berdasarkan usia penonton.
Tujuan penggolongan tersebut adalah untuk melindungi penonton dari dampak negatif tayangan film.
- Film untuk semua umur ditandai dengan warna hijau.
- Film untuk penonton berusia 13 tahun ke atas ditandai dengan warna kuning.
- Film untuk penonton berusia 17 tahun ke atas diberi tanda warna merah.
- Film untuk penonton berusia 21 tahun ke atas diberi tanda warna hitam.
LSF bersama Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia juga menjalankan Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri sejak tahun 2022.
Dalam gerakan tersebut pelaku usaha bioskop menerapkan berbagai langkah untuk mengarahkan penonton agar menyaksikan film sesuai klasifikasi usia.
Penyedia layanan bioskop juga menampilkan warna berbeda pada setiap film sesuai dengan klasifikasi usia penonton dalam sistem penjualan tiket.




